PILIHAN
OTT Kalapas Sukamiskin, KPK: Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Sel
Jakarta, Riauin.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7) kemarin. Saat itu, tim KPK tak menemukan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di dalam selnya.
"Tim kemudian menuju 3 sel lain atas nama Charles Jones Mesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tak menemukan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Syarif mengatakan hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Fuad dan Wawan.
"Mereka seharusnya ada di penjara tapi yang bersangkutan tidak ada di penjara Sukamiskin. Belum diketahui beliau-beliau ada di mana," ujarnya.
Sebelumnya KPK memasuki sel Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR). Di dua sel tersebut, KPK menemukan sejumlah uang dan catatan keuangan.
"Di lapas Sukamiskin, tim memasuki 2 sel narapidana, atas nama FD dan AR. Dari sel FD, tim mengamankan Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," ujarnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Tersangka
"Tim kemudian menuju 3 sel lain atas nama Charles Jones Mesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tak menemukan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Syarif mengatakan hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Fuad dan Wawan.
"Mereka seharusnya ada di penjara tapi yang bersangkutan tidak ada di penjara Sukamiskin. Belum diketahui beliau-beliau ada di mana," ujarnya.
Sebelumnya KPK memasuki sel Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR). Di dua sel tersebut, KPK menemukan sejumlah uang dan catatan keuangan.
"Di lapas Sukamiskin, tim memasuki 2 sel narapidana, atas nama FD dan AR. Dari sel FD, tim mengamankan Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang," ujarnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Tersangka
"Dari sel AR, tim mengamankan uang Rp 92.960.000 dan 1.000 USD. Di sel AR, tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut sebuah kuncinya," sambung Syarif.(int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum