PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Bercerai dengan Istri, Pria di Duri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
ilustrasi
DURI, Riauin.com - Seorang pelajar perempuan di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri tahun 2016 silam.
Hal itu baru diketahui oleh ibu korban saat memandikan korban, karena melihat kejanggalan pada alat vital anak perempuannya.
Usai mendengarkan cerita anak perempuannya, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/120/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 19 Juli 2018, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut.
Kompol Ricky menceritakan bagaimana kronologis AJ (35) tega berbuat cabul kepada anak kandungnya.
Tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban, saat korban menginap di rumahnya. Diketahui, tersangka ternyata sudah pisah ranjang dengan ibu korban.
"Awalnya korban tidak mau cerita. Karena ditanya oleh ibunya, akhirnya korban mencerita kronologisnya secara detail kepada ibunya," kata Kompol Ricky.
Masih dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tersangka kita amankan di tempatnya bekerja. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Namun saat diinterogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban," ujar Kompol Ricky.
Pihak Polsek Mandau melakukan visum bekerjasama dengan RSUD Mandau. Tersangka dijerat dengan pasal pencabulan sesuai dengan rumusan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. (int/nol)
Hal itu baru diketahui oleh ibu korban saat memandikan korban, karena melihat kejanggalan pada alat vital anak perempuannya.
Usai mendengarkan cerita anak perempuannya, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/120/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 19 Juli 2018, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut.
Kompol Ricky menceritakan bagaimana kronologis AJ (35) tega berbuat cabul kepada anak kandungnya.
Tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban, saat korban menginap di rumahnya. Diketahui, tersangka ternyata sudah pisah ranjang dengan ibu korban.
"Awalnya korban tidak mau cerita. Karena ditanya oleh ibunya, akhirnya korban mencerita kronologisnya secara detail kepada ibunya," kata Kompol Ricky.
Masih dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tersangka kita amankan di tempatnya bekerja. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Namun saat diinterogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban," ujar Kompol Ricky.
Pihak Polsek Mandau melakukan visum bekerjasama dengan RSUD Mandau. Tersangka dijerat dengan pasal pencabulan sesuai dengan rumusan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. (int/nol)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut