PILIHAN
Polres Rohul Ringkus pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Mahato Tambusai Utara
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Polres Rohul melalui Sat Narkoba mengamankan Seorang warga Dusun Bandar Selamat Km 24 RT 002/RW 001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utata Kab. Rohul diduga Pelaku TP. Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,Kamis (12/7/ 2018) Sekira Pukul 21.35 wib.
Seorang warga tersebut jagalah inisial SU, Perlabian ( Sumut ), Islam, Wiraswasta, Dusun Bandar Selamat Km 24 RT 002 RW 001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul.
Barang bukti yang diamankan,yakni,
1. 2 ( dua ) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening
2. 1 ( satu ) buah kaca pirex
3. 1 ( satu ) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok
4. 2 ( dua ) buah sendok yang terbuat dari pipet
5. 1 ( satu ) buah dompet warna biru hitam
6.1 ( satu ) bungkus pelastik diduga pembungkus narkotika
7. 1 ( satu ) unit handphone merk samsung lipat warna putih
Sesuai Informasi yang didapat di Mapolres Rohul sesuai Kronologis_kejadian
Pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018, Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Bandar Selamat Km 24 RT 002/RW 001 Desa Mahato kec Tambusai Utara.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Maaf uang Efendi memerintahkan Kanit Iidik II BRIPKA Hendri Ricardo bersama anggota untuk melakukan Penyelidikan sesuai informasi tersebut.
Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 sekira pukul 21.35 wib, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan pengamatan disebuah rumah kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan serta memgamankan 1 ( satu ) orang yang mengaku bernama SU.
Kemudian dikembangkan kasus itu yakni dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diatas, pada saat dilakukan interograsi bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari Sdri SI kemudian dilakukan pengejaran ke rumah SI namun tidak berada dirumah, selanjutnya terhadap terlapor dibawa ke Polres Rokan Hulu guna Penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paru Humas Iptu Nanang Pujiatno SH,membenarkan peristiwa tersebut,dan saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Rohul.(yus)
Seorang warga tersebut jagalah inisial SU, Perlabian ( Sumut ), Islam, Wiraswasta, Dusun Bandar Selamat Km 24 RT 002 RW 001 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul.
Barang bukti yang diamankan,yakni,
1. 2 ( dua ) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening
2. 1 ( satu ) buah kaca pirex
3. 1 ( satu ) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok
4. 2 ( dua ) buah sendok yang terbuat dari pipet
5. 1 ( satu ) buah dompet warna biru hitam
6.1 ( satu ) bungkus pelastik diduga pembungkus narkotika
7. 1 ( satu ) unit handphone merk samsung lipat warna putih
Sesuai Informasi yang didapat di Mapolres Rohul sesuai Kronologis_kejadian
Pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2018, Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Bandar Selamat Km 24 RT 002/RW 001 Desa Mahato kec Tambusai Utara.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Maaf uang Efendi memerintahkan Kanit Iidik II BRIPKA Hendri Ricardo bersama anggota untuk melakukan Penyelidikan sesuai informasi tersebut.
Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 sekira pukul 21.35 wib, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan pengamatan disebuah rumah kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan serta memgamankan 1 ( satu ) orang yang mengaku bernama SU.
Kemudian dikembangkan kasus itu yakni dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diatas, pada saat dilakukan interograsi bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari Sdri SI kemudian dilakukan pengejaran ke rumah SI namun tidak berada dirumah, selanjutnya terhadap terlapor dibawa ke Polres Rokan Hulu guna Penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Rohul melalui Paru Humas Iptu Nanang Pujiatno SH,membenarkan peristiwa tersebut,dan saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Rohul.(yus)
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK