PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Dilaporkan Bawa Shabu, Pengangguran Ini Di Tahan
KAMPAR, Riauin.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ciduk seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Dusun Jawi-jawi Kecamatan Kampa pada Rabu tengah malam (11/7/2018).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AL alias AR (29) warga Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 pak plastik bening, 2 buah bong dan 1 unit motor Honda Beat warna putih hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (11/7/2018) sekira pukul 23.00 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AL sering mengedarkan narkotika di wilayah Dusun Jawi-Jawi Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Setelah mendalami informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AL saat berada dipinggir jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Dusun Jawi jawi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka AL dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dan hanya ditemukan peralatan penggunaan shabu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka AL alias AR beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (az)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AL alias AR (29) warga Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 pak plastik bening, 2 buah bong dan 1 unit motor Honda Beat warna putih hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (11/7/2018) sekira pukul 23.00 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka AL sering mengedarkan narkotika di wilayah Dusun Jawi-Jawi Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Setelah mendalami informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AL saat berada dipinggir jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Dusun Jawi jawi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka AL dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dan hanya ditemukan peralatan penggunaan shabu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "tersangka AL alias AR beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (az)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut