PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Hampir Satu Bulan Jadi Buron
Polres Rohul Amankan Warga Boter Diduga Pengedar Narkotika
Wakapolres Rohul,Kasat Narkoba,Paru Humas sedang memperlihatkan barang
bukti yang diamankan dari pelaku Narkoba yang berhasil diamankan.di desa
Inter.
PASIRPENGARAIAN, Riauin.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Tim Opsnal Sat Narkoba aman kan seorang warga Boter Kecamatan Rambah inisial Ant (46) thn, karena mencoba lari terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Tersangka yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Rohul ini diringkus di rumahnya yang terletak di samping Londry Azka pinggir jembatan Batang Lubuh Desa Babusalam pada Selasa, (3/7) sekira jam 19.30 wib.
Kala itu, tersangka berupaya kabur dari sergapan Polisi, bahkan sudah diberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap saja lari, dengan terukur, Polisi melepaskan tembakan terarah tepat di kaki bawah lutut kanannya.
Hal ini terungkap saat Wakil Kapolres Kompol Willy Kartamanah, AKS., S.IP didampingi Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasi Porpam Iptu Yohanes, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH dan Personil Satnarkoba menggelar pers rilis. Rabu 4/6 sore di Mapolres Rokan Hulu.
Willy menguraikan dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.5 gram Narkotika diduga jenis Shabu-shabu yang sudah dibagi dalam plastik bening yang diselipkan bagian sudut peci hitam yang disimpan dalam kamar rumahnya dan 1 Hp Android warna hitam.
"Pelaku terancam 5 tahun penjara sesuai undang-undang narkotika," tegas Kompol Willy.
Dijelaskan Waka Polres lagi, barang bukti dari pelaku sesuai dari keterangannya saat diinterogasi petugas, ia dapat dari seseorang dari Pekanbaru yang sedang dalam pengembangan.
Kompol Willy dengan tegas mengatakan, Polres Rohul komit memberantas narkoba diwilayahnya, buktinya, Oknum Anggotanya saja ditangkap karena terlibat barang haram tersebut.
"Kita juga melakukan langkah sosialisasi agar masyarakat dan anak-anaknya tidak terpengaruh yang namanya narkotika, karena selain berurusan dengan hukum juga merusak generasi bangsa Indonesia," tuturnya saat diwawancara Wartawan. (yus)
Tersangka yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Rohul ini diringkus di rumahnya yang terletak di samping Londry Azka pinggir jembatan Batang Lubuh Desa Babusalam pada Selasa, (3/7) sekira jam 19.30 wib.
Kala itu, tersangka berupaya kabur dari sergapan Polisi, bahkan sudah diberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap saja lari, dengan terukur, Polisi melepaskan tembakan terarah tepat di kaki bawah lutut kanannya.
Hal ini terungkap saat Wakil Kapolres Kompol Willy Kartamanah, AKS., S.IP didampingi Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasi Porpam Iptu Yohanes, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH dan Personil Satnarkoba menggelar pers rilis. Rabu 4/6 sore di Mapolres Rokan Hulu.
Willy menguraikan dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.5 gram Narkotika diduga jenis Shabu-shabu yang sudah dibagi dalam plastik bening yang diselipkan bagian sudut peci hitam yang disimpan dalam kamar rumahnya dan 1 Hp Android warna hitam.
"Pelaku terancam 5 tahun penjara sesuai undang-undang narkotika," tegas Kompol Willy.
Dijelaskan Waka Polres lagi, barang bukti dari pelaku sesuai dari keterangannya saat diinterogasi petugas, ia dapat dari seseorang dari Pekanbaru yang sedang dalam pengembangan.
Kompol Willy dengan tegas mengatakan, Polres Rohul komit memberantas narkoba diwilayahnya, buktinya, Oknum Anggotanya saja ditangkap karena terlibat barang haram tersebut.
"Kita juga melakukan langkah sosialisasi agar masyarakat dan anak-anaknya tidak terpengaruh yang namanya narkotika, karena selain berurusan dengan hukum juga merusak generasi bangsa Indonesia," tuturnya saat diwawancara Wartawan. (yus)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut