PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Mulut Dibekap dan Diancam Akan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Pelalawan Diperkosa Ayah Kandung
PELALAWAN, Riauin.com - DT (35) warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau tega memperkosa anaknya sendiri AA (17). Aksi bejat ayah ini terkuak setelah anaknya melapor kepada ibunya.
Akibat perbuatannya, pelaku DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
"Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya," ungkapnya.
Diterangkannya, pada saat korban sedang tidur di dalam kamar pelaku yang merupakan orangtua korban masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.
"Kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Disaat kejadian mulut korban ditutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya," jelasnya.
Masih diterangkan Iptu Maraden, saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun lalu ayahnya juga pernah menyetubuhi dirinya.
"Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban kalau perbuatannya tersebut diceritakan kepada orang lain," pungkas Paur Humas, kepada wartawan, Senin (11/6/2018).(int/nol)
Akibat perbuatannya, pelaku DT ditangkap Unit Reskrim dan mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Lesung.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, Iptu Maraden mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
"Sekira jam 23.15 WIB, korban berlari ke dalam kamar ibunya (Pelapor) dan menceritakan apa yang telah dialaminya," ungkapnya.
Diterangkannya, pada saat korban sedang tidur di dalam kamar pelaku yang merupakan orangtua korban masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban.
"Kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Disaat kejadian mulut korban ditutup oleh pelaku dengan menggunakan tangannya," jelasnya.
Masih diterangkan Iptu Maraden, saat itu korban juga menceritakan kepada ibunya bahwa setahun lalu ayahnya juga pernah menyetubuhi dirinya.
"Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban kalau perbuatannya tersebut diceritakan kepada orang lain," pungkas Paur Humas, kepada wartawan, Senin (11/6/2018).(int/nol)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut