• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

Pasang Kabel Beraliran Listrik untuk Jerat Babi, 3 Pria Ini Diamankan

Redaksi
Selasa, 29 Mei 2018 12:36:05 WIB
Cetak

INHIL, Riauin.com - Petugas Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau, Senin (28/5/2018) kemarin, sekira pukul 05.00 WIB, mengamankan tiga pria di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil.

Ketiganya diduga telah memasang kabel beraliran listrik, sehingga menyebabkan orang lain mengalami luka berat. Tak hanya itu, saat digeledah, juga ditemukan 2 pucuk senpi rakitan beserta 11 amunisi peluru tajam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto, S.S.T., S.H., membenarkan telah mengamankan tiga orang lelaki. Ketiganya masing - masing berinisial BG (29 tahun) warga Dusun Masad Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Am (25 tahun), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, dan Kus (39 tahun) warga Desa Bangko Sempurna Kec. Rimbo Melintang Kabupaten Rokan Hilir. " korbannya bernama Indra Praja (22 tahun) warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning", terang Kompol Lilik.

Kejadian itu berawal ketika korban bersama rekannya yang bernama Wak Kuncung (55 tahun) warga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, hendak berburu ayam hutan di sekitar TKP, Senin dinihari, (28/5/2018), sekira pukul 04.00 WIB. Nahas bagi korban, dirinya menyenggol kabel yang beraliran listrik, yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar dibagian perut.

Korban langsung dievakuasi ke RSUD Indrasari Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu. Orang tua korban, Roni (43 tahun), kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, ke Polsek Kemuning.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning,  mendatangi TKP, untuk melakukan penyelidikan, tentang pemilik kabel yang beraliran listrik tersebut.

Dalam penyisiran, diketahui kabel tersebut berasal dari sebuah pondok, yang dihuni oleh ketiga pelaku. Saat diinterogasi, mereka mengakui sedang memasang jerat babi hutan, dengan menggunakan aliran listrik.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti,  telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut.

"Mereka disangkakan dengan bunyi Pasal 360 ayat 1 KUHP menyatakan, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951", tutup Kompol Lilik.(rls)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 2 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 3 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 4 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 5 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 6 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 7 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 8 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 9 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
Terkini +INDEKS

Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional

01 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru
30 Juni 2026
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau
30 Juni 2026
Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing
30 Juni 2026
Target Zero Anak Putus Sekolah di Riau, Pemko Pekanbaru Andalkan Kader PKK Sisir Pemukiman
30 Juni 2026
DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun
30 Juni 2026
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
30 Juni 2026
Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti
30 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved