PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Tambang Amankan Salah Satu Tersangka Pencurian di rumah Warga Desa Kemang Indah
TAMBANG, Riauin.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Selasa sore (22/5/2018) telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan pencurian dirumah warga Desa Kemang Indah tiga hari lalu.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RG (21) warga Dusun Pulau Duit Desa Kemang Indah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 wib, saat itu korban Hanavizul warga Desa Kemang Indah pergi menjual bibit tanaman ke Daerah Sumbar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.
Kemudian pada Sabtu pagi (19/5/2018) korban pulang kerumah dan mendapati pintu samping rumahnya telah terbuka, melihat hal itu korban langsung masuk kedalam rumah dan mendapati barang-barang miliknya berupa karpet permadani, televisi LG 32 inc, tabung gas 3 kg dan uang tunai sebesar Rp.1 juta telah hilang dicuri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Selasa sore (22/5/2018) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai sebagai pelaku berada dikedai Rafi di Desa Kemang Indah, atas informasi tersebut Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka RG beserta barang bukti berupa satu unit TV merk LG 32 inci yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka RG dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang, sementara seorang tersangka lainnya inisial RO melarikan diri (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka RG telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" tandasnya.(afni)
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RG (21) warga Dusun Pulau Duit Desa Kemang Indah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini berawal pada Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 wib, saat itu korban Hanavizul warga Desa Kemang Indah pergi menjual bibit tanaman ke Daerah Sumbar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci.
Kemudian pada Sabtu pagi (19/5/2018) korban pulang kerumah dan mendapati pintu samping rumahnya telah terbuka, melihat hal itu korban langsung masuk kedalam rumah dan mendapati barang-barang miliknya berupa karpet permadani, televisi LG 32 inc, tabung gas 3 kg dan uang tunai sebesar Rp.1 juta telah hilang dicuri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya pada Selasa sore (22/5/2018) petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai sebagai pelaku berada dikedai Rafi di Desa Kemang Indah, atas informasi tersebut Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano bersama anggota mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka RG beserta barang bukti berupa satu unit TV merk LG 32 inci yang dicuri oleh pelaku, selanjutnya tersangka RG dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang, sementara seorang tersangka lainnya inisial RO melarikan diri (DPO).
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka RG telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" tandasnya.(afni)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut