• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026
Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
20 Juni 2026
Gaya Elit, Ekonomi Sulit
18 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

4 Kali Bakar Rumah dan Kios di Tembilahan Geladangan Ditangkap Polres Inhil

Redaksi
Senin, 07 Mei 2018 12:01:51 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Aparat Polres Indraigri Hilir menangkap DS (20), serang geladangan karena telah empatkali melakukan pembakaran rumah dan kios di Tembilahan Kota. Penangkapan dilakukan saat DS tidur di Pelabuihan Lasdap Tembilahan, Sa btu (5/5/18) jelang tengah malam.

Berdasarkan laporan singkat Polres Inhil kepada Bagian Humas Polda Riau, dari pemriksaan penyidik diketahui bahwa DS merupakan pelaku pembakaran terbahdap satu rumah kosong dan tiga kios yang terjadi dalam dua hari di Tembilahan, pada Rabu (2/5/18) dan Kamis (3/5/18).

Pembakaran bertama dilakukan DS terhadap satu unit rumah kosong di Jalan Sudirman, Tembilahan Kota. Rumah tersebut ludes diamuk kobaran api. Selanjutnya, pada Rabu, pada pukul 19.00 WIB, DS membakar satu unit kios di Pasar Dayang Suri. Setengah jam kemudian, DS membakar satu kios lagi di Jalan Sudirman dan terakhir, pukul 20.30 WIB ia membakar kios di Jalan Yos Sudarso.

Polisi yang merasa janggal dengan adanya kebakaran beruntun di lokasi yang tidak berjauhan langsung melakukan penyelidikan. Polres Inhil membentuk tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K.,melakukan penyelidikan. Kesimpulan, empat kebakaran dalam dua hari tersebut adalah sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pengamatan CCTv di sekitar TKP, polisi akhirnya mendapat titik terang pelaku pemabkaran di empat lokasi tersebut. Akhirnya tersangka DS ditangkap pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira pukul 21.00 WIB, di Pelabuhan LASDAP Tembilahan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembakaran di beberapa tempat di pasar Tembilahan, sesuai TKP tersebut diatas. DS mengakui pembakaran rumah kosong pada tanggal 2 Mei 2018, sengaja dilakukannya, karena sakit hati terhadap penjaga malam pasar yang melarang dirinya tidur, di rumah kosong tersebut, pada malam sebelumnya.

Sedangkan pembakaran kios service eletronik di belakang toko Mitra Spectrum, tersangka mengaku tidak sengaja membakarnya, dikarenakan saat itu dia bermaksud untuk tidur di sana, namun api dinyalakan membesar.

Terhadap TKP yang lain, tersangka mengaku juga sengaja membakar, namun tersangka menyebutkan, bahwa dirinya tidak memiliki alasan, melakukan pembakaran.

Perihal pengakuan tersebut, pihak Sat Reskrim akan lebih memperdalam lagi, dan tersangka akan diperiksa kejiwaannya, karena ada ketidak konsistenan dalam menjawab pertanyaan penyidik.

Tersangka dijerat bunyi pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 2 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 3 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 4 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 5 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 6 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 7 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 8 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
  • 9 Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Masjid yang Sedang Dibangun di Rohil
Terkini +INDEKS

Target Zero Anak Putus Sekolah di Riau, Pemko Pekanbaru Andalkan Kader PKK Sisir Pemukiman

30 Juni 2026
DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun
30 Juni 2026
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
30 Juni 2026
Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti
30 Juni 2026
Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha
30 Juni 2026
Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Kenaikan Harga Sawit Swadaya hingga Pekan Depan
30 Juni 2026
BKPSDM Segera Serahkan Hasil Seleksi Sekda Pekanbaru ke BKN
30 Juni 2026
Respons Cepat Lima Menit, Pemadam Kolaborasi Jinakkan Api di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Riau
30 Juni 2026
Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam
30 Juni 2026
Peternak Lokal Riau Wajib Miliki NKV dan Sertifikat Halal untuk Pasok Program Makan Bergizi
30 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved