• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Konsolidasi 120 Ribu Diaspora, Tokoh Perantau Matangkan Pembentukan PB-IKKS

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 16:10:37 WIB
Cetak

Prof. Dr. Ir. Asdi Agustar, M.Sc

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUUN.COM– Wacana pembentukan Perkumpulan Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB-IKKS) kini memasuki babak baru. Organisasi yang diproyeksikan sebagai wadah tunggal diaspora asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ini tengah dalam proses formalisasi hukum untuk menyatukan potensi perantau yang tersebar di tingkat nasional hingga mancanegara.

Inisiator pembentukan PB-IKKS, Prof. Dr. Ir. Asdi Agustar, M.Sc., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan evolusi dari Forum Diskusi Keluarga Kuantan Singingi Indonesia (FDKKS-Indonesia). Rencana ini lahir setelah pertemuan sarasehan di Teluk Kuantan pada Agustus 2024 yang dihadiri berbagai tokoh perantau.

Prof. Asdi menjelaskan bahwa PB-IKKS didirikan sebagai badan hukum nirlaba berdasarkan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 18 Tahun 2025. Secara sosiologis, organisasi ini bersifat Gemeinschaft atau paguyuban yang mengedepankan ikatan emosional dan kekeluargaan yang turun-temurun.

"Ini bukan sekadar perkumpulan, tapi sebuah kekuatan bersama. Dari data yang ada, diperkirakan terdapat 120.000 jiwa perantau Kuansing, atau setara dengan 30 persen dari total penduduk Kabupaten Kuansing yang berjumlah sekitar 360.581 jiwa," ujar Guru Besar Universitas Andalas tersebut dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Pembentukan PB-IKKS didasarkan pada kesepakatan sukarela dari berbagai organisasi perantau regional, antara lain: dari Riau, IKKS Pekanbaru, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Tualang, dan Duri.

Sementara dari Kepulauan Riau: IWAKUSI Tanjung Pinang-Bintan dan IWAKUSI Batam.

Dan wilayah ain: IKKS JABODETABEK, PPPKRJ-Jambi, serta kelompok perantau di Malaysia.

Dalam draf Anggaran Dasar yang telah disusun, PB-IKKS menetapkan delapan fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan kontribusi bagi daerah asal yang meliputi:

1. Ekonomi: Mendorong pemberdayaan UMKM, koperasi, serta lembaga ekonomi syariah.
2. Hukum: Mendirikan lembaga advokasi hukum bagi masyarakat Kuansing.

3. Pendidikan: Memfasilitasi pendidikan formal maupun non-formal (kursus dan pelatihan).
4. Budaya: Melestarikan dan mempromosikan seni budaya Kuansing sebagai aset bangsa.

5. Sosial & Kesehatan:Membantu peningkatan kualitas kesehatan dan aksi sosial.
6. Lingkungan: Menjaga sumber daya alam dan cagar budaya di Kabupaten Kuansing.

7. Teknologi:Merancang sistem informasi organisasi berbasis teknologi digital.
8. Silaturahmi: Memperkuat semangat gotong royong antara perantau dan warga di kampung halaman.

Sebagai langkah final, para pendiri berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dalam pada tanggal 16 Mei 2026 mendatang. 

Agenda utama Munas tersebut meliputi pengesahan AD/ART, pemilihan Ketua Umum untuk menyusun kepengurusan, serta pembahasan draf Rencana Program Strategis (Renstra).

“Kehadiran PB-IKKS sangat strategis untuk mengonsolidasikan potensi profesi dan status sosial ekonomi perantau yang beragam. Kita ingin mengikuti jejak sukses diaspora lain seperti Minang, Batak, atau Bugis dalam membangun kampung halaman,” pungkas Prof. Asdi. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved