• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Inilah Daftar UPTD Kecamatan di Kuansing yang Bubar, Paling Banyak di Dinas Pertanian

Redaksi
Jumat, 01 Desember 2017 07:16:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, Riauin.com - Dari 102 Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang diusulkan Bagian Organisasi Setda Kuansing untuk dibentuk UPTD. Sebanyak 67 UPTD di Kuansing bubar dan hanya yang masih berlanjut sekitar 35 UPTD.

Data Bagian Organisasi Setda Kuansing, paling banyak UPTD yang bubar adalah Dinas Pertanian sebanyak 32 UPTD yang bubar pada tahun 2017 ini. Kemudian diikuti Dinas Pengendalian Penduduk ada 15 UPTD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 15 UPTD, dan Dinas Perikanan 5 UPTD yang bubar dan jumlahnya ada 67 UPTD yang resmi bubar.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Trisia kepada halloriau Rabu (29/11/2017) mengatakan, bubarnya 67 UPTD tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tetang pedoman pembentukan dan klarifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah.

Dimana terjadi penyesuaian UPTD berdasarkan Permendagri paling lambat enam bulan setelah Permendagri diundangkan. Sementara UPTD yang masih lanjut dari 102 yang diusulkan tinggal 35 UPTD, diantaranya Dinas Kesehatan ada 25 UPTD, Dinas Perikanan 2 UPTD, Dinas Pendidikan 1 UPTD yakni SKB, Dinas PUPR 2 UPTD dan Bapenda Kuansing 5 UPTD.

"UPTD yang masih lanjut tinggal 35 UPTD dari 102 usulan kita dari Kabupaten," ujar Yunita Trisia.
Permendagri yang di undangkan tangal 23 maret 2017 lalu, dalam Permendagri disampaikan kabupaten/kota harus menyesuaikan UPTD yang ada dengan Permendagri paling lambat enam bulan Permendagri diundangkan.

Maka pada September 2017, sudah harus ada Anjab, ABK, Rasio Belanja dan Kajian Akadesmis yang kita siapkan,"kita sudah melakukan langkah-langkah itu,"ujar Yunita.
Sebenarnya disampaikan Yunita, awalnya ada tujuh Dinas/badan yang kita usulkan untuk pembentukan UPTD.

Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Bapenda dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan PA.
Setelah kita himpun melalui Dinas dan Badan, maka kita ajukan usulan pembentukan UPTD ini ke Pemerintah Provinsi. Dari usulan yang kita sampaikan melalui Dinas dan Badan ada 102 UPTD yang diusulkan,"Gubri sempat mengeluarkan surat persetujuan ada 44 UPTD yang tidak memenuhi syarat dan 58 memenuhi syarat," katanya.

Dari surat Gubri tersebut yang memenuhi syarat, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan 2 UPTD dari 7 UPTD yang diusulkan namun 2 UPTD yang diakomodir. Kemudian Dinas PUPR diakomodir 2 UPTD, Bapenda 5 UPTD, Dinas Kesehatan 25 UPTD dan Dinas Pendidikan.

Namun tidak lama berselang, keluar surat Mendagri yang menyatakan, tidak boleh ada UPTD yang menjadi perpanjangan Dinas langsung. Setelah diusulkan, hanya 35 UPTD yang lanjut.

"Berdasarkan Perbup yang sudah dibuat ditetapkan pada 12 September 2017 kita tetapkan 35 UPTD yang masih lanjut," ujar Yunita.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?

Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan

Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?

Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi

Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye

Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti

Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved