PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Hingga 27 Oktober Kemarin, 14.527 Wajib KTP di Kuansing Belum Rekam e-KTP
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Dari 326.266 jumlah penduduk Kabupaten Kuansing pada semester pertama per-30 Juni 2017, jumlah wajib KTP di Kuansing mencapai 228.418.
Sampai 27 Oktober 2017 yang sudah melakukan perekaman secara online itu diperkirakan sebanyak 213.891. Dan masih ada masyarakat Kuansing yang wajib KTP belum melakukan perekaman sampai 27 Oktober 2017 sebanyak 14.527.
"Diperkirakan sampai 27 Oktober 2017 ini masih ada masyarakat kita (Kuansing,red) yang wajib KTP tapi belum lakukan perekaman itu sekitar 14.527,"ujar Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kuansing melalui Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ambri Jasda kepada halloriau.com, Kamis (2/11/2017).
Kita berharap masyarakat Kuansing wajib KTP yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman kekantor Camat terdekat,"kalau jaringan yang bagus untuk melakukan perekaman sekarang dikantor Camat Kuantan Tengah,"katanya.
Sekarang kata Ambri Jasda, hanya ada 6 alat perekaman KTP yang masih bagus di Kuansing, pertama di kantor Camat Kuantan Tengah, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman, Singingi, dan Disdukcapil.
"Sekarang yang konstan yang bagus alat perekaman itu ada dikantor Camat Kuantan Tengah, untuk yang lain kadang terjadi masalah jaringan. Target perekaman sampai 31 Desember 2017 semua masyarakat wajib KTP sudah harus selesai melakukan perekaman,"katanya.(hrc)
Sampai 27 Oktober 2017 yang sudah melakukan perekaman secara online itu diperkirakan sebanyak 213.891. Dan masih ada masyarakat Kuansing yang wajib KTP belum melakukan perekaman sampai 27 Oktober 2017 sebanyak 14.527.
"Diperkirakan sampai 27 Oktober 2017 ini masih ada masyarakat kita (Kuansing,red) yang wajib KTP tapi belum lakukan perekaman itu sekitar 14.527,"ujar Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kuansing melalui Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ambri Jasda kepada halloriau.com, Kamis (2/11/2017).
Kita berharap masyarakat Kuansing wajib KTP yang belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman kekantor Camat terdekat,"kalau jaringan yang bagus untuk melakukan perekaman sekarang dikantor Camat Kuantan Tengah,"katanya.
Sekarang kata Ambri Jasda, hanya ada 6 alat perekaman KTP yang masih bagus di Kuansing, pertama di kantor Camat Kuantan Tengah, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman, Singingi, dan Disdukcapil.
"Sekarang yang konstan yang bagus alat perekaman itu ada dikantor Camat Kuantan Tengah, untuk yang lain kadang terjadi masalah jaringan. Target perekaman sampai 31 Desember 2017 semua masyarakat wajib KTP sudah harus selesai melakukan perekaman,"katanya.(hrc)
Berita Lainnya
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial