• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026

  • Home
  • Pemilu

Ini Syarat Dukungan Maju Perorangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Sabtu, 06 April 2024 12:46:42 WIB
Cetak
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama tiga anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi saat memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan pemilu 2024, Jumat (5/4/2024) di salah satu hotel di Pekanbaru. | Foto : ovie

RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau merilis persyaratan dukungan untuk maju jalur perorangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024. Pemarapan tersebut disampaikan dalam kegiatan publikasi penyelesaiaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 yang dirangkai dengan acara berbuka puasa bersama insan pers di Pekanbaru, Jumat (5/4/2024).

Dalam pemaparannya Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk, berdasarkan DPT Pemilu terakhir.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi Balonkada (bakal calon kepala daerah, red), pertama, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10%. Kemudian, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 jiwa sampai dengan 6.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%.

Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%, dan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5%.

"Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada persyaratan jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari lima puluh persen jumlah kabupaten/kota di provinsi dimaksud. Jika disimulasikan, DPT terakhir Pemilu 2024 Provinsi Riau berjumlah 4,732,174," paparnya.

Minimal jumlah dukungan dengan range penduduk dalam DPT 2-6 juta adalah 8,5%. Itu berarti minimal jumlah dukungan calon perseorangan Provinsi Riau adalah 402.235.

"Surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana terlampir masih menggunakan format yang sama dengan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau fotokopi surat keterangan Perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya.

Dalam hal terdapat pendukung usia dan pekerjaan yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung, pendukung dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum di dalam identitas kependudukan.

Daftar pendukung akan diinput oleh bakal pasangan calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disiapkan kemudian. Informasi persyaratan Balonkada Gubernur Riau ini lebih dulu diumumkan guna menyikapi lamanya proses pengumpulan KTP nantinya bagi para calon perseorangan.

"Informasi syarat minimal dukungan perseorangan untuk paslon gubernur, dan bupati sudah kita umumkan di medsos dan  website KPU ini lebih awal dilakukan karena mereka butuh waktu untuk pengumpulan data saat pendaftaran," ujarnya. 

PHPU MK
Sementara itu Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, KPU Riau telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 dan Riau menjadi salah satu provinsi yang masuk dalam materi gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).  Saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan karena akan menghadapi PHPU dan berproses di MK.

"Saat ini KPU Riau tengah menyelesaikan penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu di Bawaslu Provinsi Riau dan perselisihan hasil Pemilu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian pelanggaran administrasi di Bawaslu Provinsi Riau pasca tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dengan tiga orang pelapor yang semuanya calon DPD yaitu Edwin Pratama Putra, Alpasirin dan Hopea Ingvirnia Erwin," ujarnya.

Sedangkan PHPU Pemilu anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk wilayah Riau sudah adanya permohonan dari Partai Perindo (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Amanat Nasional (belum terbit nomor registrasi perkara), permohonan Partai Gerindra (belum terbit nomor registrasi perkara) dan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (belum terbit nomor registrasi perkara).

"Kemudian ada juga permohonan PDIP, belum terbit nomor registrasi perkara, PKB belum terbit nomor registrasi, dan permohonan Partai Golkar belum terbit nomor registrasi, serta permohonan Marsiaman Saragih, belum terbit nomor registrasi," rincinya.

Untuk pelaksanaan Pilkada, lanjut Rusidi, KPU Riau akan mempersiapkan tahapan pelaksanaannya. Sedangkan terkait anggaran Pilkada untuk 11 kabupaten/kota sudah dikirim dari Pusat.

“Setelah selesainya Pemilu 2024, ke depan KPU akan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan untuk tahapan sedang dipersiapkan, sementara anggaran Pemilu di Riau sebesar Rp133,4 miliar dan untuk 11 kabupaten/kota anggaran sudah dikirim,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama tiga anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi serta jajaran staf KPU Riau. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar

KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih

Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai

Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau

KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU

KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 2 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 3 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 4 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 5 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 6 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 7 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 8 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 9 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
Terkini +INDEKS

Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

08 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Instriksikan Salat Minta Hujan Serentak dan Pembagian Masker Besok
08 Oktober 2026
KPK Telusuri Aliran 14 Ribu Dolar Singapura Kasus Suhardiman Amby, Pejabat Kuansing Diperiksa
08 Oktober 2026
Tekan Risiko Paparan Asap, Dua Ribu Masker Gratis Disebar di Pasar Cik Puan
08 Oktober 2026
Pemprov Riau dan BPN Targetkan Percepatan Sertifikasi Tanah Masyarakat
08 Oktober 2026
Pekanbaru Catat Kasus ISPA Tertinggi di Riau, Diskes Buka Posko Darurat dan Rumah Oksigen
08 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026
Tuntut Pasokan Energi Aman, Pemprov Riau Minta Pertamina dan Aparat Tindak Penimbun BBM
08 Oktober 2026
DLHK Sebut Pemantauan Kualitas Udara Pekanbaru Tetap Berjalan Meski Papan ISPU Rusak
08 Oktober 2026
Plt Gubernur Riau dan Konsulat Malaysia Bahas Peluang Kerja Sama Ekonomi
08 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved