PILIHAN
Bupati Kuansing Mursini Tandatangani PI dan MoU Dana DAK dan Dana Desa
Rengat, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir menandatangani Pakta Integritas (PI) dan Memorandum of Understanding (MoU) dana DAK dan dana desa.
Penandatanganan PI dan MoU tiga kabupaten bertetangga tersebut dengan Kementerian Keuangan RI dalam hal ini Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Rengat Hermawan.
Tujuan penandatanganan PI dan MoU ini adalah untuk melakukan kerjasama dalam hal pelaksanaan peraturan, pembinaan keuangan negara yang bertujuan membangun sebuah komitmen bersama untuk bertanggung jawab dalam menjalankan dana DAK dan dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangn berlaku.
Hadir diacara tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heri Sunardjo. Kemudian juga ikut di dalam penandatangan tersebut para kepala BPKAD ketiga kabupaten yaitu Kuansing, Inhu dan Inhil.
Dari Pemkab Kuansing hadir menandatangani PI dan MoU ini Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini sedangkan dari Pemkab Inhu dihadiri Wakil bupati Khairizal dan dari pemkab Inhil Asisten II.
Bupati Kuansing H Mursini menyampaikan penandatanganan PI dan MoU ini suatu perwujudan good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara yang perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkab perundangundangan.
"Selaku kepala daerah, kami sangat berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan melakukan tindakan pencegahan dengan mengajak para kepala.OPD dalam melaksanakan tugasnya berpedoman kepada peraturan perundang undangan berlaku," ujar Bupati Mursini.
Bupati Mursini menyampaikan pada tahun 2017 mendapatkan dana DAK fisik sebesar Rp 75,2 miliar terdiri dari 6 bidang kegiatan. Yaitu, pendidikan, kesehatan, pertanian, jalan pasar dan irigasi. Dana tersebut telah disalurkan tahap pertama sebesar Rp 18, 97 miliar atau 30 persen dari pagu alokasi.
Sedangkn dana alokasi desa tahun anggaran 2017 kuansing menerima Rp 166, 21 miliar dan telah disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp 98, 33 miliar.
"Untuk itu kami berharap dengan telah disalurkannya dana DAK dan dana desa ini mari kita kawal bersama sama sehinga pelakaanaanya berjalan tepat waktu, lancar dan tidak kendala dalam penyalurannya," imbau bupati.(snc)
Penandatanganan PI dan MoU tiga kabupaten bertetangga tersebut dengan Kementerian Keuangan RI dalam hal ini Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Rengat Hermawan.
Tujuan penandatanganan PI dan MoU ini adalah untuk melakukan kerjasama dalam hal pelaksanaan peraturan, pembinaan keuangan negara yang bertujuan membangun sebuah komitmen bersama untuk bertanggung jawab dalam menjalankan dana DAK dan dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangn berlaku.
Hadir diacara tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heri Sunardjo. Kemudian juga ikut di dalam penandatangan tersebut para kepala BPKAD ketiga kabupaten yaitu Kuansing, Inhu dan Inhil.
Dari Pemkab Kuansing hadir menandatangani PI dan MoU ini Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini sedangkan dari Pemkab Inhu dihadiri Wakil bupati Khairizal dan dari pemkab Inhil Asisten II.
Bupati Kuansing H Mursini menyampaikan penandatanganan PI dan MoU ini suatu perwujudan good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara yang perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkab perundangundangan.
"Selaku kepala daerah, kami sangat berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan melakukan tindakan pencegahan dengan mengajak para kepala.OPD dalam melaksanakan tugasnya berpedoman kepada peraturan perundang undangan berlaku," ujar Bupati Mursini.
Bupati Mursini menyampaikan pada tahun 2017 mendapatkan dana DAK fisik sebesar Rp 75,2 miliar terdiri dari 6 bidang kegiatan. Yaitu, pendidikan, kesehatan, pertanian, jalan pasar dan irigasi. Dana tersebut telah disalurkan tahap pertama sebesar Rp 18, 97 miliar atau 30 persen dari pagu alokasi.
Sedangkn dana alokasi desa tahun anggaran 2017 kuansing menerima Rp 166, 21 miliar dan telah disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp 98, 33 miliar.
"Untuk itu kami berharap dengan telah disalurkannya dana DAK dan dana desa ini mari kita kawal bersama sama sehinga pelakaanaanya berjalan tepat waktu, lancar dan tidak kendala dalam penyalurannya," imbau bupati.(snc)
Berita Lainnya
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing
Pantau Arus Mudik Lebaran, Bupati dan Kapolres Kuansing Cek Pos Pam dan SPBU
Bupati Kuansing Instruksikan Jembatan Amblas di Sentajo Raya Selesai Sebelum Lebaran
Bupati Kuansing Minta Direksi Kaji Ulang Pembagian Deviden BRK Syariah
Apel Gabungan Hari Pertama Kerja, Bupati Kuansing Cek Kehadiran ASN
Bupati Kuansing Buka Pacu Sampan di Rawang Udang
Suhardiman dan Kapolres Tinjau Poskotik Arus Mudik Lebaran 1445 H di Kuansing
Pantau Arus Mudik Lebaran, Bupati dan Kapolres Kuansing Cek Pos Pam dan SPBU
Bupati Kuansing Instruksikan Jembatan Amblas di Sentajo Raya Selesai Sebelum Lebaran
Bupati Kuansing Minta Direksi Kaji Ulang Pembagian Deviden BRK Syariah