• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
13 Juli 2026

  • Home
  • Ragam

Bagaimana Hukum dan Denda Jika Sengaja Hubungan Seks saat Puasa?

Redaksi

Sabtu, 09 April 2022 05:48:23 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Saat menjalani kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam perlu menjaga diri dari berbagai hawa nafsu. Mulai dari nafsu untuk makan dan minum, serta hubungan seks saat puasa.

Namun, apa hukum dan denda jika sengaja hubungan seks saat puasa?

Hubungan seks di waktu puasa merupakan hal yang tidak boleh dilakukan pasangan suami istri. Tidak hanya mengurangi pahala dan membatalkan puasa, hubungan seks saat puasa Ramadan juga berdosa dan wajib membayar denda.

Jika hubungan seks sengaja dilakukan saat puasa, maka wajib hukumnya untuk membayar denda. 

Pada 2017 silam, KH Maman Imanul Haq mengatakan ada tiga skala prioritas dalam hukum kafarat. Pertama, orang yang melakukan senggama di siang hari harus memerdekakan seorang budak. Kedua, puasa selama dua bulan berturut-turut.

Ketiga, memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram atau ¾ liter beras) kepada 60 orang miskin.

"Rasulullah memberikan tiga skala prioritas. Untuk skala prioritas pertama, seseorang harus memerdekakan seorang budak tapi hari ini tentu perbudakan sudah tidak ada," ujarnya dalam seri video Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.

Skala prioritas itu, kata Maman, melihat kemampuan seseorang dalam melakukan senggama di siang hari. Dia mencontohkan, seorang yang kaya raya tidak akan diberikan kafarat membebaskan seorang budak karena terlalu mudah baginya, maka itu dapat diminta untuk berpuasa selama dua bulan.

Hal itu biasanya akan ditentukan oleh seorang ulama yang ditemui oleh seseorang yang mengakui perbuatannya itu.

"Ini menarik, misalnya ada seorang kaya datang kepada seorang ulama mengaku telah bersenggama, maka ulama dapat memintanya untuk memerdekakan seorang budak tapi kyai lain bilang orang kaya gampang sekali kalau budak, kalau begitu puasa dua bulan berturut-turut," tuturnya.

Menurut Maman, kafarat bertujuan untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya.

"Inilah pentingnya kita memahami agar menjaga bulan ramadhan ini tidak melakukan yang melanggar Allah SWT," ucapnya.

Bagaimana jika lupa?
Menurut Dr 'Aidh Al-Qarni dalam buku berjudul "Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna," denda tidak berlaku apabila hubungan badan dilakukan karena lupa atau belum berniat untuk mengerjakan puasa.

Hal ini senada seperti yang disampaikan oleh Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah, dalam kitab 'Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid' oleh Ibnu Rusyd.

Disebutkan bahwa apabila seseorang melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa karena lupa, maka ia tidak wajib membayar kafarat atau denda sama sekali.

Tips hubungan seks di bulan Ramadan
Agar hubungan seks yang dilakukan pasutri tidak mengganggu puasa Ramadan, ada beberapa tips yang perlu diterapkan. Salah satunya memilih waktu yang tepat.

Pilihlah waktu yang aman seperti malam hari setelah berbuka puasa. Sebab di waktu ini, sudah selesai menjalani kewajiban puasa di hari tersebut.

Selain itu, sesudah berhubungan seks jangan tunda untuk mandi wajib. Jika ditunda-tunda, ini dikhawatirkan justru berujung pada lupa atau malah terlewat kesempatannya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR

Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil

Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026

Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja

Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR

Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil

Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 2 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 3 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 4 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 5 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 6 Sejuk di Tengah Bising
  • 7 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
  • 8 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 9 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
Terkini +INDEKS

DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru

14 Juli 2026
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
14 Juli 2026
Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Tertinggi Capai Rp 3.832/Kilogram
14 Juli 2026
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
14 Juli 2026
Respons Keresahan Warga, Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Hukum Atasi Aktivitas LGBT
14 Juli 2026
Curah Hujan Menyusut, Provinsi Riau Bersiap Hadapi Puncak Kemarau
14 Juli 2026
Empat Ribu Warga Riau Bertahan Hidup dengan Terapi ARV di Tengah Lonjakan HIV
14 Juli 2026
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
14 Juli 2026
LPS Sidomulyo Timur Raih Juara Umum, Pemko Pekanbaru Pacu Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan
14 Juli 2026
Atasi Masalah Sanitasi dan Rumah Tak Layak, Riau Targetkan Perbaikan 5.000 Hunian
14 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved