PILIHAN
DPRD Kuansing Segera Miliki Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau segera memiliki Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
"Kita juga sudah lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kampar pada Jumat (14/7/2017) lalu, dan mereka sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," ujar anggota Komisi B DPRD Kuansing, Asnidar kepada halloriau.com, Selasa (18/7/2017).
Dikatakan Asnidar, ini akan menjadi Ranperda inisiatif yang akan dibuat oleh DPRD Kuansing di tahun 2017 ini. "Tadi juga sudah dilakukan rapat internal bersama pimpinan dan anggota DPRD," jelas Asnidar.
Hal ini katanya, juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing pada pasal 28, dimana DPRD perlu menetapkan Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Sejumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini, diantaranya Kampar, kota Pekanbaru, Inhil dan Rohul.
"Selanjutnya kita akan menyusul, dan segera kita paripurnakan," kata politisi partai Golkar ini.
Sebelum Ranperda ini diparipurnakan katanya, tentu terlebih dahulu akan dilkakukan pembahasan. "Ada beberapa tahap yang akan kita lakukan sebelum Ranperda ini disahkan jadi Perda," katanya.
Sementara anggota DPRD Kuansing Mutiara mengatakan, diperkirakan Ranperda ini akan selesai jelang akhir bulan ini.
"Insyaallah Minggu terakhir dalam bulan ini bisa segera disahkan," pungkasnya.(hrc)
"Kita juga sudah lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kampar pada Jumat (14/7/2017) lalu, dan mereka sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," ujar anggota Komisi B DPRD Kuansing, Asnidar kepada halloriau.com, Selasa (18/7/2017).
Dikatakan Asnidar, ini akan menjadi Ranperda inisiatif yang akan dibuat oleh DPRD Kuansing di tahun 2017 ini. "Tadi juga sudah dilakukan rapat internal bersama pimpinan dan anggota DPRD," jelas Asnidar.
Hal ini katanya, juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing pada pasal 28, dimana DPRD perlu menetapkan Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Sejumlah kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD ini, diantaranya Kampar, kota Pekanbaru, Inhil dan Rohul.
"Selanjutnya kita akan menyusul, dan segera kita paripurnakan," kata politisi partai Golkar ini.
Sebelum Ranperda ini diparipurnakan katanya, tentu terlebih dahulu akan dilkakukan pembahasan. "Ada beberapa tahap yang akan kita lakukan sebelum Ranperda ini disahkan jadi Perda," katanya.
Sementara anggota DPRD Kuansing Mutiara mengatakan, diperkirakan Ranperda ini akan selesai jelang akhir bulan ini.
"Insyaallah Minggu terakhir dalam bulan ini bisa segera disahkan," pungkasnya.(hrc)
Berita Lainnya
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?