PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dan Ciptakan Lingkungan RW Sehat Tertata Rapi
Kecamatan Bukit Raya Sosialisasi Program PMB RW 2017
Sosialisasi Program PMB RW 2017 di Kecamatan Bukit Raya
Pekanbaru, Riauin.com - Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dan Ciptakan Lingkungan RW Sehat Tertata Rapi Kecamatan Bukit Raya Sosialisasi Program PMB RW 2017
Pekanbaru, Riauin.com - Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru gelar sosialisasi dan persiapan pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis rukun warga (PMB RW) Tahun 2017 di Kantor Camat Bukit Raya, Jumat (16/06/2017).
Hadir dalam sosialisasi dan persiapan kegiatan tersebut, Camat Bukit Raya, Sekcam Bukit Raya, Korwil PMB RW yang mengawasi tiga Kecamatan Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Koordinator kota PMB RW. Lurah se-Kecamatan Bukit Raya, kasi pembangunan kelurahan se-Kecamatan Bukit Raya. Kasi PPM Kecamatan Bukit Raya, Tenaga Pendamping PMB RW kecamatan Bukit Raya.
Dalam sosialisasi dan persiapan pelaksanaan kegiatan PMB RW Tahun 2017 diagendakan membahas tahapan pembenahan kelengkapan administrasi berdasarkan Perda kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2016 tentang PMB RW Kota Pekanbaru dan adanya pemekaran kelurahaan di Kecamatan Bukit Raya. Sosialisasi pertama ini yang awalnya diikuti 4 kelurahan menjadi 5 kelurahaan yaitu, kelurahan Simpang Tiga di pecah dua menjadi Kelurahan Air Dingin.

Berdasarkan Perda No.5 tersebut, jabatan ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) harus di jabat oleh RW setempat yang dulunnya ada yang bukan RW menjadi ketua LKM, maka di lakukan perubahan SK terlebih dahulu hal ini untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan PMB RW ujar kasi PPM Bukit Raya, Adrolaila, SE.
Kegiatan PMB RW 2017 dalam bentuk Fisik seperti pembuatan drainse, semenisasi, posyandu dilingkungan RW di wilayah Kecamatan Bukit Raya untuk menciptakan lingkungan RW yang sehat tertata rapi dan bersih dan pelatihan keterampilan seperti, menjahit, tata noga, bengkel las dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian diharapkan setelah memiliki keahlian masyarakat nanti dapat memiliki penghasilan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Program PMB RW ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2016 di beberapa RW yang ada di wilayah Kecamatan Bukit Raya," tambahnya.
Tujuan akhir dari kegiatan ini sebagai data base mengenai kondisi masyarakat di Kecamatan Bukit Raya, sehinggan diketahui berapa jumlah masyarakat yang masuk dalam terkategori miskin, apa penyebabnya. Sehingga diketahui pekerjaan masyarakat di Kecamatan Bukit Raya di bidang apa saja.
Terkait tenaga pendamping, program PMB RW ini ditunjuk oleh pihak kecamatan berdasarkan pengalaman yang dimiliki tenaga pendamping tersebut saat ini. "Di Kecamatan Bukit Raya telah ada tenaga pendamping dalam melaksanakan program PMB RW ini," katanya.

Mekanisme pelaksanaan program PMB RW ini mengacu dari Perda No.5 Tentang PMB RW Kota Pekanbaru, program ini bisa dijalankan di tiap RW di Kecamatan Bukit Raya. Dilihat dari kondisi kelengkapan prasyarat yang telah ditentukan di dalam Perda tersebut, inti pihak kecamatan selalu siap utk merealisasikan program PMB RW asalkan mekanisme persyaratan dapat dipenuhi oleh LKM di masing-masing RW.
"Tahun ini, program PMB RW ini akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, jika kelengkapan syarat dari LKM di masing-masing RW yang mengajukan telah lengkap," imbuhnya. *(Adv kecamatan Bukit Raya/kominfo)
Pekanbaru, Riauin.com - Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru gelar sosialisasi dan persiapan pelaksanaan program kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis rukun warga (PMB RW) Tahun 2017 di Kantor Camat Bukit Raya, Jumat (16/06/2017).
Hadir dalam sosialisasi dan persiapan kegiatan tersebut, Camat Bukit Raya, Sekcam Bukit Raya, Korwil PMB RW yang mengawasi tiga Kecamatan Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Koordinator kota PMB RW. Lurah se-Kecamatan Bukit Raya, kasi pembangunan kelurahan se-Kecamatan Bukit Raya. Kasi PPM Kecamatan Bukit Raya, Tenaga Pendamping PMB RW kecamatan Bukit Raya.
Dalam sosialisasi dan persiapan pelaksanaan kegiatan PMB RW Tahun 2017 diagendakan membahas tahapan pembenahan kelengkapan administrasi berdasarkan Perda kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2016 tentang PMB RW Kota Pekanbaru dan adanya pemekaran kelurahaan di Kecamatan Bukit Raya. Sosialisasi pertama ini yang awalnya diikuti 4 kelurahan menjadi 5 kelurahaan yaitu, kelurahan Simpang Tiga di pecah dua menjadi Kelurahan Air Dingin.
Berdasarkan Perda No.5 tersebut, jabatan ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) harus di jabat oleh RW setempat yang dulunnya ada yang bukan RW menjadi ketua LKM, maka di lakukan perubahan SK terlebih dahulu hal ini untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan PMB RW ujar kasi PPM Bukit Raya, Adrolaila, SE.
Kegiatan PMB RW 2017 dalam bentuk Fisik seperti pembuatan drainse, semenisasi, posyandu dilingkungan RW di wilayah Kecamatan Bukit Raya untuk menciptakan lingkungan RW yang sehat tertata rapi dan bersih dan pelatihan keterampilan seperti, menjahit, tata noga, bengkel las dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian diharapkan setelah memiliki keahlian masyarakat nanti dapat memiliki penghasilan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Program PMB RW ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2016 di beberapa RW yang ada di wilayah Kecamatan Bukit Raya," tambahnya.
Tujuan akhir dari kegiatan ini sebagai data base mengenai kondisi masyarakat di Kecamatan Bukit Raya, sehinggan diketahui berapa jumlah masyarakat yang masuk dalam terkategori miskin, apa penyebabnya. Sehingga diketahui pekerjaan masyarakat di Kecamatan Bukit Raya di bidang apa saja.
Terkait tenaga pendamping, program PMB RW ini ditunjuk oleh pihak kecamatan berdasarkan pengalaman yang dimiliki tenaga pendamping tersebut saat ini. "Di Kecamatan Bukit Raya telah ada tenaga pendamping dalam melaksanakan program PMB RW ini," katanya.
Mekanisme pelaksanaan program PMB RW ini mengacu dari Perda No.5 Tentang PMB RW Kota Pekanbaru, program ini bisa dijalankan di tiap RW di Kecamatan Bukit Raya. Dilihat dari kondisi kelengkapan prasyarat yang telah ditentukan di dalam Perda tersebut, inti pihak kecamatan selalu siap utk merealisasikan program PMB RW asalkan mekanisme persyaratan dapat dipenuhi oleh LKM di masing-masing RW.
"Tahun ini, program PMB RW ini akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, jika kelengkapan syarat dari LKM di masing-masing RW yang mengajukan telah lengkap," imbuhnya. *(Adv kecamatan Bukit Raya/kominfo)
Berita Lainnya
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
Tiga Mobil Angkutan Sampah Ilegal Ditahan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal