• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

advertorial

Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Seminggu Menjelang Lebaran

Redaksi
Kamis, 15 Juni 2017 15:57:28 WIB
Cetak

PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menghimbau kepada seluruh Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (TRH) satu minggu menjelang Lebaran, demikian ditegaskan Kadis Koperasi, UKM TRaansmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul Eri Islami ST, MT kamis (15/6) di Pasir Pengaraian.

Disampaikannya, Sesuai  surat edaran Nomor 560/DISKOPTRANS-UM/17.09 tertanggal 7 Juni 2017 tersebut, ada 5 ketentuan yang wajib ditaati perusahaan dalam mebayarkan THR Keagamaan Para pekerjanya. Bebrapa Point tersebut yaitu, pembayaran THR harus seusai dengan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan RI nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja/ Buruh.

Kedua, Pemberian THR ini, tidak terkecuali untuk pekerja yang masa kerjanya 1 bulan secara terus menerus, termasuk karyawan yang berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) Atau Karyawan Harian Lepas (KHL).

Ketiga, Besaran THR yang akan diberikan kepada pekerja ditetapkan dengan dua cara perhitungan. pekerja yang sudah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus mendapat THR satu bulan gaji. Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan, terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, maka THR yang diberikan seara proporsional dihitung dengan rumus Masa Kerja dikali satu bulan upah, dibagi 12 bulan.

Keempat, dasar perhitungan sebulan gaji sector perkebunan dan pertanian sebsar Rp 2.516.812 (Kep Gubri no 20/1/2017). sementara untuk perusahaan non sector upah minimum kabupaten Rohul sebesar Rp 2.323.450,94 (Kep Gubri nomor Kpts 1058/ XI/2016).

Kelima, Apabila Pemberian THR sudah diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama dan nilainya lebih besar dari perhitungan sebagaiamana butir ke 4. Maka dilaksanakan sesuai isi PP dan PKB.

Sesuai dengan aturan tersebuyt Diskop,UKM,Trannaker  Rohul  Sudah mengeluarkan Surat Edaran, Kepada Seluruh Perusahaan yang beroperasi di Rohul, Surat Edaran tersebut ditanda tangani Bupati Rohul H. Suparman, S.Sos. M.Si, dan sudah di sebarkan ke seluruh perusahaan yang beroperasi Di Rohul.

“Kita harapkan dan kita himbau kepada seluruh perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan karywawan paling lambat H-7 lebaran, sehingga para karyawan bisa memanfatkanya untuk berhari raya,”imbaunya .

Disinggung Sanksi bagi perusahaan yang melanggar, Heri Islami menyatakan Diskoptranasnaker Rohul akan memberikan peringatan keras hingga rekomendasi Diskoptranasnaker Rohul kepada dinas Terkait untuk mengevaluasi Izin.

“Pemerintah dan perusahaan tentu ada keterikatan dalam pengurusan izin, jika Perusahaan melanggar maka kita akan berikan rekomendasi untuk pertimbangan dalam memperpanjang izin,” tegasnya.

Hery Islami juga mengakui, Diskoptranasnaker Rohul saat ini juga sudah membuka Posko Pengaduan THR di Diskoptranasnaker Rohul, Jalan Dipenogoro Km 2 (eks Kantor Dinas Peternakan dan perikanan Rohul) Kecamatan Rambah. Hari Mengakui Sejak Dibuka, Hingga saat ini belum ada laporan pengaduan Yang masuk.

"Sejauh ini belum ada laporan pengaduan, dari informasi yang kita dapatkan beberapa perusahaan bahkan sudah membayar THR-Nya sebelum H-7, tentunya ini patut di apresiasi ," pungkasnya.***[Yus]




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved