PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Bisnis Sabu, Satu Keluarga Diringkus Polres Inhu
Akhirnya di komplek perumahan tersebut berhasil diamankan 6 tersangka. Para tersangka juga enggan menunjukkan barang bukti dan bersikeras mengatakan jika mereka tak menyimpan dan tidak menjual Narkoba, namun polisi tak putus asa.
Rumah itu terus digeladah, tapi tak juga ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu di atas lemari kamar, dalam closed kamar mandi, bahkan ada di dalam safety tank karena tersangka sempat membuangnya lewat closed kamar mandi.
Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi Narkoba dan barang bukti lainnya.
Mendapatkan barang bukti tersebut, seluruh tersangka yang merupakan keluarga besar digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Kapolres Inhu yang saat itu didampingi Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper Lumban Toruan, KBO Satres Narkoba, Iptu Agi Vidanata Kataren S.Sos, camat Rengat, Sulistiyono menjelaskan jika aktivitas keluarga besar Mak Gadi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun baru sekarang terungkap.
Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba, namun akhirnya Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target.
"Kita akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus ini," ucap Kapolres.
Kemudian, mengingat bisnis narkoba ini sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut, maka Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijadikan TTPU," ujar Kapolres. - vie
Berita Lainnya
Suwardi Ritonga Tertua, Muhyar Hayat Termuda, 40 Anggota DPRD Inhu 2024 - 2029 Dilantik
Blusukan ke Pasar Tradisional, Kapolsek Lubuk Batu Jaya Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Ngopi Bareng dengan Pengurus PKDP, Kapolsek Rengat Barat Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai
Pastikan OMP LK 2024 Pilkada Serentak, Polres Inhu Dikunjungi Tim Pamatwil Polda Riau
Sambangi Pak Alang, Kapolsek Kuala Cenaku Ajak Sukseskan Pilkada Serentak di Inhu
Kejari Lakukan Penyidikan Terkait SHM yang Diterbitkan BPN di Lahan Milik Pemkab Inhu
Suwardi Ritonga Tertua, Muhyar Hayat Termuda, 40 Anggota DPRD Inhu 2024 - 2029 Dilantik
Blusukan ke Pasar Tradisional, Kapolsek Lubuk Batu Jaya Sampaikan Pesan Pilkada Damai
Ngopi Bareng dengan Pengurus PKDP, Kapolsek Rengat Barat Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai
Pastikan OMP LK 2024 Pilkada Serentak, Polres Inhu Dikunjungi Tim Pamatwil Polda Riau
Sambangi Pak Alang, Kapolsek Kuala Cenaku Ajak Sukseskan Pilkada Serentak di Inhu
Kejari Lakukan Penyidikan Terkait SHM yang Diterbitkan BPN di Lahan Milik Pemkab Inhu