Rapat yang digelar di ruangan Paripurna DPRD Kota Pekanbaru ini membahas persiapan awal tiga Ranperda, yakni Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Pemekeran Kecamatan dan Ranperda Pendelegasian Surat Pertanahan.
"Bappemperda ingin mengecek kepastian kesiapan OPD yang mengajukan Ranperda yakni Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Ranperda tentang pendelagasian surat pertanahan atau pembukaan lahan," ungkap Sekko Pekanbaru M Noer, Senin (25/2/2019).
Terkait Ranperda Pendelegasian Surat Pertanahan, M Nor memaparkan bahwa kehadiran Ranperda tersebut memberikan payung hukum kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah atau negara dalam pengurusan surat-surat tanah di Pekanbaru.
"Perda ini intinya bagaimana ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah atau negara dalam pengurusan surat-surat tanah. Sementara untuk pemekaran kecamatan kita sudah lakukan kajian termasuk pemberian nama kecamatan yang bakal dimekarkan. Komitmen kita bagaimana pelayanan kepada masyarakat terpenuhi dengan baik dan tidak membebankan masyarakat dalam pengurusan," pungkas M Noer.
Sementara itu, Dian Sukheri anggota DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan bahwa rapat awal pembahasan tiga Ranperda ini merupakan tanggung jawab dari Bappemperda untuk memastikan kesiapan Ranperda yang diajukan sebelum dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab kita di Bappemperda untuk memastikan persiapan awal dan berbagai aspek yang berkaitan Ranperda yang diajukan, mulai dari kajian akademis, tim yang dilibatkan dan anggaran yang dibutuhkan. Sehingga nanti baru dibahas oleh Pansus," Singkat Dian Sukheri. (int/nol)