Kanal

Buron BNN, Pengedar 270 Kg Sabu Ditangkap Polisi Bengkalis

Riauin.com, Bengkalis - Pelarian buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwan Toni yang diduga menjadi pengedar 270 kg sabu akhirnya berakhir. Ia diringkus anggota Polsek Rupat pada Senin (14/11/2016) kemarin saat berada di dalam mobilnya.

"Iya benar, tersangka Irwan Toni merupakan buronan BNN atas kasus kepemilikan sabu 270 kilogram," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Dikatakan Wicak, Irwan ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dengan dugaan sebagai bandar sabu seberat 270 kg yang pernah diungkap BNN pada Oktober 2015 lalu di Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan oleh anggota Polsek Bengkalis dilakukan saat tersangka berada di dalam sebuah mobil di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kemudian Kapolsek Rupat dan anggotanya mengepung mobil yang dikendarai tersangka lalu menangkapnya," ucap Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Setelah ditangkap, polisi berkoordinasi dengan BNN Pusat untuk memastikan kebenaran buronan kelas kakap tersebut. Ternyata benar, setelah BNN mengirimkan data yang bersangkutan cocok dengan pria yang ditangkap itu.

"Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa intensif. Saat ini masih diinterogasi," imbuh Wicak.

Meski tidak ditemukan barang bukti‎ narkoba di dalam mobilnya, namun Toni merupakan buronan yang senantiasa diintai aparat polisi dan BNN lantaran tersangkut kasus bandar narkoba kelas wahid.

"Kita menunggu BNN pusat untuk menjemput tersangka ini malam ini juga, pengamanan kita perketat," tegas Wicak. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler