Gugatan keberatan atas hasil putusan KPU Pekanbaru yang tidak meloloska balon walikota Pekanbaru yang diusung PDI Perjuangan dan PPP diyakini akan dimenangkan pasangan Ide-SUA. Karena sejauh ini apa yg diputuskan KPU tidak memiliki dasar yang kuat.
"Aman! Kami yakin Bawaslu menerima gugatan yang sudah diajukan kemarin. Dan kami pasti lolos untum ikut bertarung dalam Poilwako Pekanbaru tahun depan," kata Ide, Kamis (27/10/2016).
Menurut Ide keputusa KPU Pekanbaru tak lepas dari pengaruh orang yang tidam menginginkannya maju di Pilkada ini. Nanun dia tetap optimis gugatan tersebut akan dimenangkannya.
Disinggung mengenai rencana mengganti SUA sebagai wakil, Ide nengatakan hal tersebut tidak mungkin karena waktupelaksanaan Pilwako semakin dekat.
"Kalau itu tidak mungkin lagi karena waktunya sudah dekat. Keputusan Bawaslu akan keluar dalam 12 hari terhitung sejak kemarin ditetapkannya nomor urut pasangakn calon. Tapi kami yakin akan memenangka gugatan tersebut," tutur Ide.