Riauin.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru melaporkan satelit Badan Antariksa Amerika Serikat tidak bisa mendeteksi keberadaan titik panas (hotspot) di Sumatera.
"Hot spot tidak dapat diperbarui karena sebagian wilayah Sumatera mengalami blank area (wilayah kosong)," ucap Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi di Pekanbaru, Jumat (21/10/2016) kemarin, seperti dilansir dari antarariau.
Jadi, kedua satelit NASA yakni Terra dan Aqua mengalami wilayah kosong atau tidak mampu menjangkau titik panas dihasilkan dari permukaan bumi karena terdapat penghalang.
Pada pukul 07.00 WIB, kedua satelit tersebut menyatakan nihil atau tidak terdapat baik titik panas maupun titik api di wilayah Sumatera.
Padahal dalam dua hari terakhir, satelit mendeteksi terdapat puluhan titik panas di beberapa provinsi pada pulau terbesar ketiga di Indonesia itu.
Seperti Rabu (19/10), satelit mendeteksi total 60 titik panas tersebar pada empat provinsi yakni Bangka Belitung 24 titik, Sumatera Selatan 19 titik, Lampung 15 titik dan Jambi dua titik.
Lalu pada Kamis (20/10) pagi, terpantau 56 titik panas berada di empat provinsi yaitu Bangka Belitung 24 titik, Sumatera Selatan 19 titik, Lampung 12 titik dan Jambi satu titik.
"Dan lima hari terakhir, slatelit tak temukan titik panas di Riau atau setelah lahan gambut di Kepulaun Meranti terbakar," terang Slamet.
Meski Provinsi Riau dinyatakan nihil, tapi Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla tetap melakukan patroli udara secara rutin memantau keberadaan titik api.
"Walau setiap hari kita terima jumlah titik api dari BMKG, tetapi patroli secara rutin tetap dilakukan," ucap Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau, Edwar Sanger.
Hingga Jumat (14/10), Satgas Karhutla Riau mencatat, 3.810 hektare telah hangus terbakar dan menetapkan total 95
tersangka dari 74 perkara, dua kasus diantaranya diduga dilakukan oleh korporasi.
Pemerintah Provinsu Riau telah tetapkan status siaga darurat karhutla selama enam bulan atau terhitung mulai 1 Juni hingga 30 November 2016. (red)