Kanal

Jelang Pilwako, Satpol PP Pekanbaru Jaring 350 Tenaga Linmas

Riauin.com, Pekanbaru -  Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota Pekanbaru tahun depan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan proses penjaringan tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas).  Menurut Kakan Satpol PP Pekanbaru, Zulpahmi Adrian untuk keperluan pengamanan proses pemilihan wali kota 2017 dibutuhkan 350 tenaga Linmas.

"Kami sudah buka pendaftarannya bulan ini," kata Kasatpol-PP Pekanbaru Zulpahmi Adrian dilansir dari antarariau, Rabu (19/10/16).

Proses penjaringan ini bertujuan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada tiap kelurahan se-Pekanbaru saat Pilwako nantinya. Dimana pada tahap awal seleksi proses penjaringan, diserahkan kepada lurah dan camat se- Pekanbaru.

"Masing-masing camat dan lurah menyeleksi lima orang dari warganya yang bersedia dan memenuhi kriteria menjadi Linmas," terang Adrian.

Selanjutnya nama-nama tersebut diserahkan ke Satpol-PP untuk dilakukan proses seleksi lanjutan. Setelah dinyatakan lulus, kemudian mereka akan dilatih, dan diberikan pembinaan keahlian sehingga cakap dalam tugas kelinmasan.   

"Untuk 12 kecamatan dan 58 kelurahan dibutuhkan masing-masing lima orang. Sehingga totalnya 350 Linmas," tegasnya.   

Ia menambahkan sejauh ini sudah ada camat dan lurah yang mengusulkan nama calon Linmas. Ia berharap ini akan tuntas sebulan kedepan.

"Oktober ini paling lambat semua proses penjaringan Linmas akan selesai," katanya.

Hasil seleksi ini, nantinya akan ditempatkan pada TPS yang ada di 12 kecamatan. Meski diakuinya jumlah tersebut tidak memadai dengan banyaknya lokasi pemungutan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika di Pekanbaru ada 1.800 TPS untuk Pilwako 2017, dan tiap lokasi ditempatkan dua Linmas, maka akan dibutuhkan sekitar 3.600 tenaga sukarela tersebut.

"Namun mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kota yang minim, dilakukan penyempitan, selain diharapkan ada tenaga pendamping seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dibentuk KPU. (red)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler