Seperti dilansir dari kompas.com, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengaku mendapat informasi dari salah seorang koleganya yang turut serta dalam penerbangan itu.
"Saya diceritakan teman saya sekitar satu jam setelah pesawat mendarat di Melbourne. Dia menghubungi saya," ujar Alvin saat dihubungi, Minggu (16/10/2016).
Ia memaparkan, pesawat itu tinggal landas pada Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 23.00 WIB dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Berdasarkan penuturan koleganya itu, setelah satu jam pesawat tinggal landas, ada salah seorang penumpang yang mengalami sakit. Pilot kemudian mengeluarkan pengumuman untuk menanyakan adakah penumpang yang berprofesi sebagai tenaga medis. Seorang penumpang yang sakit itu juga dibawa ke bagian belakang pesawat.
"Namun (pengumuman itu), tidak ada yang merespons. mungkin memang tidak ada dokter dalam penerbangan itu. Pengumuman itu terus diulang beberapa kali setiap tiga menit," kata dia.
Alvin melanjutkan, pesawat terus melanjutkan penerbangan menuju Melbourne. Hingga tiba di kota tersebut, Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 09.10 waktu setempat.
Setelah itu, penumpang tidak diperbolehkan turun. Ada kepolisian dan petugas medis bandara masuk ke dalam pesawat untuk mengecek kondisi penumpang yang sakit tersebut. Namun, penumpang tersebut telah meninggal.
Alvin menyayangkan keputusan pilot yang terus melanjutkan perjalanan ke Melbourne ketika tak ada kepastian bahwa tidak ada seorang dokter yang menumpang pesawat tersebut. Karena pilot semestinya bisa melakukan pendaratan di bandara terdekat untuk menurunkan penumpang yang sakit tersebut terlebih dahulu, apalagi kondisinya gawat.
"Bisa ke Surabaya atau bahkan kembali ke Cengkareng," kata dia.
Ia mencontohkan kasus serupa terjadi di penerbangan Singapore Airlines rute Sydney - Singapura pada 2012 silam. Saat itu, pesawat terpaksa mendarat di Bandara Soekarno-Hatta karena ada penumpang yang sakit serius.
"Meskipun sebenarnya kalau tetap dilanjutkan hanya butuh 45 menit lagi untuk tiba di tempat tujuan," kata dia. (red)