Kanal

Anggaran Dewan ke Luar Negeri Cair, Tiga Bulan ASN Belum Terima TPP, Ini Kata Sekdaprov Riau

PEKANBARU, Riauin.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, enggan mengaitkan persoalan kunjungan kerja DPRD Riau dengan belum dibayarkannya single salary atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai yang sudah 3 bulan belum dibayarkan.

"Kunker Dewan ke Luar Negeri (LN) itu ranahnya ke Sekwan, kan tak berbunyi item ke LN. Itu kegiatan per setiap bulan terbit anggaran, pencairan atau ganti uang (GU)," kata Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi single salary ASN belum keluar tapi anggaran dewan kunker ke LN dikeluarkan BPKAD Riau.

Dalam persoalan ini, sebut Ahmad Hijazi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tidak mungkin bisa menahan satu poin, antara poin item tersebut.

"Itu kegiatan gelondongan saja yang diterbitkan BPKAD, misalnya GU untuk bulan September dan Oktober, tentu diterbitkan BPKAD sesuai surat pertanggungjawaban (SPJ) yang masuk. Masalah itu dialokasikan untuk perjalanan dinas ke dalam ataupun luar negeri itu Sekwan. Kuncinya ada di Sekwan," katanya kepada wartawan, Senin (8/10/2018).

Ditanya dengan kondisi keuangan mengalami defisit dan TPP ASN belum dibayarkan apakah layak anggaran kunker Dewan diberikan, Ahmad Hijazi menyatakan, untuk kepatutan itu bukan ranahnya BPKAD.

"BPKAD kan tak tahu. Itu anggaran bentuknya GU, yang dilakukan setiap bulan sesuai SPj yang masuk. Misalnya bulan September terbelanjakan dan ada SPj-nya, dan 75 persen dari SPj itu sudah bisa diganti uang," terangnya.

"Contoh dewan memiliki anggaran Rp5 miliar, tatkala bisa SPj 75 persen berarti Rp3,5 miliar itu bisa diganti uang dari uang persediaannya di Sekwan. Masalah dialokasikan kemana, itu urusan Sekwan," sambungnya.

Disinggung soal kondisi pegawai yang semakin miris karena belum terima single salary selama tiga bulan, Ahmad Hijazi mengakui sangat memahami kondisi pegawai saat ini.

"Betul, kita mengerti kondisi pegawai saat ini. Tapi ini masalah teknis, ada aturannya di BPKAD. Karena setiap OPD itu tak sama, ada yang menganggarkan 6 bulan dan 7 bulan. Kalaupun ada APBD-P 2018, paling cepat pertengahan Oktober bisa dicairkan," paparnya.

Karena itu, sebut Ahmad Hijazi, saat ini pihaknya sedang mengusahakan untuk melakukan Pergub penjabaran pembayaran single salary pegawai.

"Mudahan-mudahan minggu ini Pergubnya bisa diselesaikan. Pergub itu bisa saja pengurangan ataupun pemindahan mata anggaran untuk menutupi kebutuhan yang ada. Karena tak mungkin 10 OPD Pergunnya terbit, dan 10 OPD belum, tentu ini menimbulkan kerawanan juga. Jadi kalau terbit, terbit semua," cakapnya.

Ditanya kapan pastinya pencairan TPP ASN, Ahmad Hijazi menyatakan kalau Pergub penjabaran itu selesai dalam minggu ini, pihaknya mengusahakan awal pekan depan single salary bisa dicairkan.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler