Kanal

DPRD Pekanbaru Terus Matangkan Ranperda Pajak Penerangan Jalan Umum

PEKANBARU, Riauin.com - Jelang akhir tahun 2018 ini, beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas bakal dilakukan pengesahannnya. Diantaranya Ranperda Pajak Penerangan Jalan Umum dan Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Seperti diketahui, pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) ke DPRD Pekanbaru, dari yang saat ini 6 persen, naik menjadi 8 - 10 persen. Untuk itu DPRD Kota Pekanbaru melalui tim panitia khusus (Pansus) melakukan pembahasan dan kajian bersama tim ahli, BPKAD, Bappeda, Bapenda dan Dinas Perhubungan termasuk pihak PLN area Pekanbaru.

"Ada dua pembahasan yang dibahas, yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berasal dari pelanggan PLN atau rumah masyarakat. Sedangkan pajak PJU, ditagih PLN kepada Pemko Pekanbaru karena pemasangan lampu jalan. Jadi sejak bulan Juni 2018, jumlah tagihan PJU dari PLN tidak seimbang dengan jumlah PPJ yang dikutip Pemko Pekanbaru kepada masyarakat. Kondisi ini, membuat Pemko Pekanbaru mengalami defisit karena harus menutupi atau menalangi jumlah tagihan PLN yang membengkak," ungkap Ketua Pansus Dian Sukheri.

Menurut Politisi PKS ini lagi, rencana kenaikan pajak PJU akan menggunkan prinsip keadilan. Dimana, untuk pelanggan rumah tangga dan gedung sosial pajaknya tetap 6 persen, namun untuk pelaku industri dan perusahaan pajaknya naik menjadi 10 persen.

Namun, sebelum disahkan menjadi Perda, Pansus terus melakukan pematangan dan pembahasan. Bahkan tim Pansus akan mengundang pihak PLN untuk mensinkronkan data yang dibutuhkan, sehingga ada kesepakatan bersama sebelum Perda tersebut disahkan.

"Jika Perda PPJ disahkan, maka Pekanbaru berpotensi mendapatkan pemasukan tambahan sebesar Rp54 miliar per tahun. Dari yang sebelumnya cuma Rp 106 miliar menjadi Rp 160 miliar. Berdasarkan data dari PLN Cabang Pekanbaru, total pelanggan di Pekanbaru berjumlah 477.100 pelanggan," ungkapnya lagi.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Pekanbaru, terdapat sekitar 41.332 titik lampu jalan yang terpasang di Pekanbaru. Jumlah ini terdiri dari lampu jalan meterisasi sebanyak 9.583 titik, sedangkan non meterisasi berjumlah 31.749 dengan daya yang bervariasi.

Agar jumlah pembayaran PJU ke PLN yang berjumlah Rp 12,8 miliar per-bulan berkurang, maka diusulkan penggantian bola lampu jalan umum (LED, red) di seluruh Pekanbaru, sehingga bisa menekan jumlah tagihan ke angka Rp 5 miliar per-bulan. Ini artinya, Pemko Pekanbaru bisa menghemat pengeluaran pembayaran PJU sebesar Rp 7,8 miliar per-bulan.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler