Kanal

Menuju Pekanbaru 1, Ramli Walid Siap Mundur dari ASN

Riauin.com, Pekanbaru - Ramli Walid yang tercatat sebagai pendaftar ketiga berpasangan dengan Irvan Herman untuk maju di Pilkada Pekanbaru mendatang, sudah menyerahkan surat pernyataan bersedia mundur baik jabatan mau pun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jika proses pendaftarannya diterima.
"Sudah kita terima surat pernyataan, dari Ramli Walid sehari sebelum mendaftar. Surat itu berisikan tentang pernyataan bersedia mundur dari PNS jika dirinya dinyatakan lanjut dan diterima KPU sebagai calon kepala daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau Asrizal, Jumat (23/9/16).
Dengan begitu, lepasnya jabatan dan statusnya sebagai ASN akan hilang ditentukan setelah proses pendaftarannya diterima di KPU Pekanbaru bersama pasangannya Irvan Herman.
"Iya kalau sekarang, Pak Ramli masih berstatus ASN dan masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Riau. Untuk penggantinya sendiri nanti jika resmi mundur setelah berstatus calon kepala daerah, maka Pemprov Riau akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Perbatasan, agar tugas-tugas pelayanan diinstansi tersebut tetap berjalan," ungkap Asrizal. (red)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler