Kanal

Belajar dari Zaman SBY Harga Pangan Stabil Berkat Impor Beras

Jakarta, Riauin.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut bahwa impor bukan lah barang haram apa lagi bila tujuannya untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Impor beras misalnya, juga bukan kali pertama dilakukan pemerintah.

Enggar memuji kondisi tahun politik 2014 silam di mana harga beras terpantau stabil.

Hal itu tak lepas dari ketegasan pemerintah di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu yang berani mengambil keputusan impor beras 2,5 juta ton.

"Tahun 2013 -2014 Indonesia pernah impor beras sebesar 2,5 juta ton dan clear nggak ada gejolak," kata dia saat bertandang ke kantor wartawan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Kemudian di beberapa tahun sebelumnya, ketika Menteri Perdagangan masih dijabat Thomas Lembong, Indonesia juga mengimpor 1,5 juta ton beras di tahun 2015-2016.

"Kemudian di tahun 2015- 2016 kita impor 1,5 juta ton. Kemudian memang dari impor dan produksi yang ada 2016 akhir 2017 awal menjelang akhir kita cukup. Tapi, di saat akhir memang ada kekurangan, ya (akhirnya) kita impor," kata dia.

Ia menjelaskan kesepakatan akan adanya impor beras dilakukan setelah adanya Rapat Koordinasi antar menteri.

"Keputusan yang diambil, pada waktu bulan Juli dan Agustus di kantor Wakil Presiden Jusuf Kala adalah, kalau stok Bulog di bawah 1 juta ton dan kenaikan harga beras di atas 10% maka kita harus impor," ujar dia.

Kerana itu, Enggar mengatakan, impor tak perlu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Ia pun menepis anggapan bahwa keputusan impor beras dilakukan berdasarkan pesanan negara produsen beras dengan iming-iming imbalan.

Karena, proses pengadaan beras berlangsung dengan cara tender terbuka yang tak memungkinkan pihak pemerintah campur tangan untuk mengambil keuntungan secara finansial.

"Bagaimana saya mau mengutip (mengambil keuntungan dari impor beras), kalau proses tendernya itu lelang terbuka. Kala saya mengutip, itu sama saja dengan saya jalan kaki mengantarkan diri saya ke penjara," tandas Enggar. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler