Kasi Trantib Satpol PP Bengkalis, Maspuri, Kamis (22/9/2016) kemarin menyebutkan, mereka berempat ini ditangkap petugas razia di tempat kos-kosan dekat Masjid Raya Arafah, Duri.
Selain merazia tempat kos-kosan di dekat masjid terbesar di Kecamatan Mandau tersebut, petugas juga merazia tempat kos-kosan belakang Hotel Malahayatty Duri.
"Razia terhadap tempat kos-kosan ini kita lakukan, karena banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada kita. Masyarakat resah dengan tempat kos-kosan yang
bebas antara laki-laki dengan perempuan ini," jelas Maspuri.
Razia kali ini dilakukan di bawah komando Maspuri dan diikuti oleh seluruh kekuatan personel Satpol PP Kecamatan Mandau. Hasilnya, petugas menjaring 18 orang pria dan wanita. Delapan di antaranya merupakan pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum. Pasalnya, mereka terjaring sedang berdua-duan di dalam kamar kos dan hotel tanpa ikatan sebagai suami istri yang sah.
Selanjutnya, mereka yang terjaring razia ini akan diproses lenih lanjut dengan mendata
identitas mereka semua, dan membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kembali
perbuatannya. Petugas juga hendak memanggil orang tua atau pihak keluarga kedua pasangan
mesum yang terjaring. [red]