Kanal

Unjuk Rasa di Mapolda Riau, Ganri Tuntut Usut Dua Kasus Korupsi di Rohul

PEKANBARU, Riauin.com - Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri) berunjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (13/9/2018) siang. Puluhan massa ini menuntut agar Polda Riau segera usut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Rohul.

Dalam orasinya di depan puluhan aparat, Ganri menyampaikan bahwa kasus ini pernah dilaporkan ke Kejari Rohul tahun 2016 silam. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

"Sudah pernah kami laporkan kasus ini di Jaksa. Sampai detik ini sudah 2 tahun lamanya belum ada hasilnya," sebut Muttaqin Nasri, koordinator aksi dalam orasinya.

Untuk itu, lanjut Nasri, kedatangannya dengan membawa massa ke Pekanbaru, dengan harapan Polda Riau dapat mengusut dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejari Rohul.

"Ada dua dugaan korupsi yang kami minta usut. Pertama soal dana desa, kedua dana pengadaan sapi," tegas Nasri.

Perjanjian peminjaman dana desa ini, antara kepala desa dengan Zulyadaini selaku Ketua Masjid Islamic Center Rohul. Peminjaman uang dana desa itu, dengan alasan untuk kepentingan masjid terbesar di Rohul tersebut. "Peminjaman itu disetujui oleh Kepala Bappeda Rohul, Nipzar," lanjut Nasri

Dia mendesak Polda agar melakukan proses hukum terhadap peminjaman dana desa tersebut. Sebab, ini sudah menyalahi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

"Dalam aturan itu, dana dari kas desa tidak boleh dipinjamkan atau digunakan untuk keperiluan pribadi atau golongan. Di mana dalam surat yang kami terima, adanya peminjaman oleh Zulyadaini dari sejumlah kepala desa untuk kepentingan Masjid Agung Islamic Center," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sapi di Rohul. Di mana, sapi yang anggarannya sudah dialokasikan, namun realiasinanya tidak terlihat. Kalaupun ada, sapi itu tidak diterima oleh orang yang tepat. "Selama ini, kami tidak mengetahui di mana sapi tersebut. Sapi-sapi ini hanya untuk orang yang berkepentingan," sebut Nasri.

Dalam kasus ini, ada tiga pihak yang bertanggung jawab, yakni tiga pejabat yang ada di Dinas Peternakan Rohul, antara lain, Marjoko, Muncar, dan Yusuf. "Ini terkait pengadaan sapi di Rohul tahun 2014 dengan anggaran Rp6,09 miliar," kata Nasri.

Bantuan ternak ini yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Rohul. Tapi realisasinya tidak jelas. Negara sudah merasa dirugikan miliaran rupiah.

"Saya janji hari ini, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami atas nama gerakan ini, akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," ujar Nasri.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler