Kanal

Soal Temuan LHP-BPK, Gubri Ngaku Sudah Sering Ingatkan OPD

PEKANBARU, Riauin.com - Sedikitnya ada 14 item temuan dalam Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada pelaksanaan APBD Riau tahun 2017. Temuan tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti OPD, namun ada juga yang sampai diproses hukum oleh Kejati Riau.

Menanggapi itu, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti LHK-BPK tersebut.

"Kita sudah sering ingatkan langsung maupun dengan surat-surat, agar OPD-OPD bersangkutan menindaklanjuti seluruh hasil LHP-BPK," kata Gubernur Riau kepada wartawan, Senin (6/7/2018).

Ditanya bagaimana dengan OPD yang hingga saat ini belum menuntaskan temuan LHP-BPK, pria yang akrab disapa Andi Rachman itu menegaskan tentu OPD segera menuntaskan.

"Kalau yang belum tuntas, tentu OPD harus segera menuntaskan dan menyelesaikan temuan itu," tegas Andi Rachman.

Ketia disinggung saat ini temuan LHP-BPK sudah ada yang diproses hukum, Gubernur Andi Rachman enggan menanggi perihal itu, sebab ranahnya sudah di penegak hukum.

"Itu domainnya sudah lain, tentu saya tidak akan menanggapi apa-apa masalah itu," ujarnya.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler