Dengan sinyal positif tersebut diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi investor untuk berinvestasi di bumi lancang kuning. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau tentunya akan mensuport rencana pengembangan investasi tersebut.
"RTRW kan sudah rampung. Dengan tuntasnya RTRW, tentu kita berharap tidak ada lagi keragu-raguan kita memberikan izin kepada investor," tutur Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Meskipun melalui proses yang panjang, RTRW Provinsi Riau akhirnya rampung beberapa waktu lalu. Bahkan RTRW Riau ini merupakan yang pertama di Indonesia yang sudah menginternalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Dengan sudah diintegrasikannya dengan KLHS, para investor juga dapt dengan cepat mengambil keputusan untuk berinvestasi di daerah. Diharapkan hal tersebut dapat menjadi acuan sampai ke kabupaten/kota untuk pengembangan daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam pemetaan kawasan.(int/nol)