Kanal

Seniwati : Tak Mungkin Ada KTP-el Ganda di Pilgubri

PEKANBARU, riauin.com-- Dinas  Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Pekanbaru menilai tak mungkin ada KTP-el ganda yang beredar di masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Seniwati, Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Pekanbaru, Rabu (4/4/2018) terkait adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.

"Tak mungkin bisa ganda. Di mana individu yang sama mempunyai dua atau lebih KTP-el dengan NIK yang berbeda," jelasnya.

Seniwati menanggapi adanya informasi yang beredar di publik bahwa KTP ganda bisa jadi masalah pada Pilkada dan Pilpres.

"Yang terjadi biasanya adalah penduduk yang bersangkutan melakukan perekaman lebih dari sekali di tempat yang sama atau di tempat berbeda, dengan menggunakan NIK yang berbeda, sehingga menghasilkan data ganda," ungkapnya.

Pada data ganda ini, lanjutnya, yang dapat dicetak untuk KTP-el atau yang akrab dikenal masyarakat dengan e-KTP, data perekaman pertama kali yang dilakukan di UPTD Discapilduk.

Jika penduduk ingin mencetak KTP-el selain dari data perekaman yang pertama, maka penduduk dapat mengajukan penghapusan salah satu data ganda hasil perekaman.

"Lalu menyerahkan fisik KTP-el yang lama ke Dinas Dukcapil," terangnya.

Sementara itu, untuk data penduduk  yang diverifikasi oleh KPU, yang dinyatakan memiliki KTP-el lebih dari satu disebabkan penduduk yang bersangkutan melakukan pindah domisili tempat tinggal. Tetapi tidak menyerahkan KTP-el yang lama (asal domisilinya) dengan berbagai alasan (hilang, rusak, dan sebagainya).

"Sistem SIAK akan memutakhirkan sesuai data domisili terakhir penduduk yang bersangkutan. Data yang dipergunakan oleh instansi pengguna  adalah data terkini sesuai domisili terakhir penduduk," sebutnya.

Menurut Seniwati, bila ditemukan secara fisik 1 orang mempunyai lebih dari 1 KTP-el, maka perlu diklarifikasi kebenarannya melalui pengecekan di database kependudukan nasional. Itulah alasan utama KPU diberi password oleh Kemendagri, agar bisa membuka database kependudukan. (hms, vie)


Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler