Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) khususnya maupun Riau pada umumnya untuk memilih dan memenangkan Lukman Edy Hardianto di Pilgubri 27 Juni 2018 mendatang.
"Kami masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik tidak lagi pernah merasakan bantuan dari Pemprov Riau, salah satunya dalam pembangunan masjid-masjid. Karena itu, kami akan memenangkan paslon Lukman Edy - Hardianto agar program Rp 1 M per desa dapat direalisasikan, " pungkasnya.
Masyarakat di Kuansing merasa yakin dengan realisasi program tersebut karena dalam salah satu pasal disebutkan, apabila dalam 2 tahun kepemimpinan Lukman Edy - Hardianto tidak menjalankan program itu maka paslon mengundurkan diri.
"Kontrak politik ini ditandangani oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun tokoh perempuan diatas materai Rp 6000. Jika kepemimpinan Pak LE dan Pak Hardianto selama dua tahun tak merealisasikannya maka rakyat Riau akan menggugat mereka ke pengadilan. Jadi ini bukan sekedar janji kosong, tapi wajib hukumnya dilaksanakan mereka jika terpilih nantinya," terang Eka Putra. (rls)