Kanal

Polda Riau Tetapkan Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka Tipikor Bansos

KETUA DPRD Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pencairan Dana Hibah Pemkab Bengkalis Tahun Anggaran 2012.

"Telah dilaksanakan Gelar Perkara untuk Penetapan Tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi pencairan Dana Hibah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 atas Tersangka Heru Wahyudi (Ketua DPRD Kab. Bengkalis th.2015-2020 dari Fraksi PAN)," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (2/5) .

Sebelumnya dalam kasus ini sudah menyeret sejumlah tersangka, di antaranya juga termasuk Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. (ria/tp)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler