Kanal

Jadi Tersangka, DPRD Riau Minta Guntur Mundur dari Jabatannya

PEKANBARU - Dengan ditetapkannya status tersangka kepada Muhammad Guntur (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan) oleh Kejati Riau, wakil rakyat di DPRD Riau berharap agar yang bersangkutan melepaskan jabatannya.

"‎Kalau sudah tersangka, kita harap jabatan yang diembannya bisa ia tinggalkan. Agar ia konsentrasi dalam persoalan hukum yang membelitnya, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintahan," kata Suparman, Ketua DPRD Riau kepada wartawan di ruangannya, Jum'at (29/05/15).

Sebagai penggantinya, salah seorang bakal calon bupati Rokan Hulu ini menyarankan agar Plt gubernur Riau memilih salah satu dari pejabat yang lulus assesment tapi tidak jadi dilantik beberapa waktu yang lalu.

"Plt gubernur kan bisa mengambil atau memilih salah satu dari mereka yang tidak jadi dilantik itu. Kalau sudah seperti ini, maka tidak perlu assesment ulang terhadap jabatan yang akan ditinggalkan Guntur, itu pun jika aturan membolehkan," ungkapnya.

Selain itu, ‎ketua DPD II Golkar Rokan Hulu ini mengatakan, apa yang dialami Muhammad Guntur bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lain dalam menjalankan kinerjanya, terutama bagi pegawai yang mendapatkan posisi strategis di pemerintahan.

"Ini menjadi sebuah catatan ke depan, agar semangat pengabdian khususnya PNS‎ harus lebih hati-hati, karena banyak ketentuan-ketentuan yang pastinya menjadi sandungan dalam menjalankan kinerja," ujarnya.

Ia pun berharap juga agar Plt gubernur Riau mampu memberikan ketentraman dan keamanan bekerja kepada seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Riau.

"Tentunya, jangan sampai mau diintervensi oleh pihak manapun," tutupnya.‎ (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler