Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto ditemui wartawan di Pekanbaru, Minggu mengatakan bahwa saat ini anggotanya berinisial Brigadir Rk (29) masih berada di Malaysia bersama dengan tiga warga sipil lainnya.
"Masih diperiksa oleh APMM karena tidak membawa akta keimigrasia dan senjata api yang dia bawa saat patroli. Kita sudah koordinasikan dengan perwakilan baik yang di Johor maupun di KL (Kuala Lumpur)," kata Kapolda Riau seperti dilansir dari antara.
Sebelumnya beredar kabar adanya penangkapan empat warga negara Indonesia oleh APMM atau Badan Keamanan Laut-nya Malaysia di Selat Malaka pada Kamis lalu (28/4). Brigjen Pol Supriyanto membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
Ia mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa jajarannya ditahan petugas Malaysia saat melakukan patroli di wilayah perbatasan Bengkalis.
"Kemarin saya dilaporkan Ditpol Air, anggotanya melakukan patroli di wilayah perbatasan Bengkalis untuk mencari apakah ada aktivitas "ilegal fishingl atau penyelundupan," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan itu berawal saat Brigadir Rk diperintahkan oleh Ditpol Air untuk melakukan patroli dengan Kapal Patroli (KP). Kemudian, lanjutnya, petugas yang awalnya melakukan patroli rutin dengan KP Pol Air 2005 tiba-tiba berganti kapal menggunakan kapal nelayan. Tidak diketahui jelas penyebab dan maksud pergantian kapal itu. (riA)