Kanal

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Tipis 0,47 Persen

RIAUIN.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra swadaya periode 30 September hingga 6 Oktober 2026. Penurunan terbesar melanda kelompok tanaman umur 9 tahun yang merosot Rp18,19 per kilogram atau turun 0,47 persen dari pekan lalu, sehingga harganya berada di level Rp3.866,97 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengonfirmasi bahwa pelemahan ini dipicu oleh pergerakan pasar CPO domestik dan internasional.

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” kata Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa (29/9/2026).

Pada periode penetapan ini, harga penjualan CPO tercatat menyusut Rp143,63 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya, walaupun harga kernel sempat mengalami kenaikan sebesar Rp215,95 per kilogram. Dalam merumuskan besaran ini, tim penetapan menerapkan indeks K sebesar 93,30 persen, harga cangkang Rp24,65 per kilogram, harga CPO sebesar Rp15.552,66 per kilogram, harga kernel Rp14.271 per kilogram, dan BOTL 0,61 persen.

Apabila perusahaan mitra tidak melakukan penjualan, mekanisme penetapan mengacu pada Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024 yang memanfaatkan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN. Tercatat harga rata-rata CPO KPBN berada pada kisaran Rp15.583,67 per kilogram, sementara kernel KPBN Rp13.639 per kilogram.

Data transaksi lokal memperlihatkan PT Indomakmur Sawit Berjaya menjual CPO senilai Rp15.700 per kilogram dan kernel Rp13.775 per kilogram. Di sisi lain, PT Serikat Putra Lubuk Raja Pelalawan menetapkan CPO Rp15.586,16 per kilogram, PT Indriplant Napal Inhu Rp15.573 per kilogram, serta PT Salim Ivomas Pratama unit Sungai Dua dan Balam masing-masing mencatat Rp15.733 per kilogram. Sementara unit Kayangan menjual CPO Rp15.738 per kilogram dengan kernel Rp15.515 per kilogram (turun Rp223). Adapun PT Inecda mematok CPO Rp15.588 per kilogram (turun Rp183) dan kernel Rp14.271 per kilogram (turun Rp158).

Defris Hatmaja menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola demi menjamin keadilan transaksi antara petani dan PKS mitra.

“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ujar Defris Hatmaja.  

Ia menambahkan, upaya evaluasi tata kelola ini mendapat pengawalan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau agar transparensi harga berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

Rincian penetapan harga TBS Riau untuk satu pekan ke depan mencakup umur 3 tahun sebesar Rp2.994,10 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.339,35 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.583,73 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.721,83 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.805,76 per kilogram, dan umur 8 tahun Rp3.851,83 per kilogram. Sementara tanaman umur 10–20 tahun dipatok Rp3.826,84 per kilogram.

Untuk kelompok tanaman lebih tua, umur 21 tahun ditetapkan Rp3.762,52 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.688,40 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.604,12 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.540,28 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.487,92 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.469,06 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.439,92 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.384,66 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.344,04 per kilogram, serta umur 30 tahun sebesar Rp3.251,17 per kilogram.

Seluruh ketetapan ini berlandaskan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Pembelian TBS Pekebun Mitra, serta resmi berlaku sejak Rabu, 30 September hingga Selasa, 6 Oktober 2026. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler