Kanal

Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III

RIAUIN.COM - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memastikan kejelasan status hukum dan legalitas lahan sebelum memulai pembangunan fisik Sekolah Rakyat permanen Tahap III. Langkah ini krusial dilakukan untuk mencegah potensi sengketa maupun konflik dengan masyarakat di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, Fauzan Hasan, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Penetapan Penyelesaian Readiness Criteria secara virtual, Selasa (29/9/2026).

“Jangan sampai ada perdebatan masyarakat atau pihak lainnya atas tanah yang dibangun Sekolah Rakyat,” kata Fauzan.

Fauzan memaparkan bahwa program ini kini secara bertahap terus meluas. Usai merampungkan fase perintisan di 166 titik pada tahap awal dan mendirikan 93 unit bangunan pada tahap berikutnya, program prioritas ini resmi memasuki fase ketiga.

“Sudah memasuki tahap tiga Sekolah Rakyat, sebelumnya tahap satu perintisan ada 166 Sekolah Rakyat, kemudian di tahap kedua sudah dibangun 93 Sekolah Rakyat,” ujar Fauzan.

Guna memastikan kelancaran pembangunan, pemerintah daerah wajib mematuhi seluruh readiness criteria. Kelengkapan dokumen yang disyaratkan meliputi sertifikat kepemilikan tanah, surat keterangan bebas sengketa, dokumen KKPR/PKKPR, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Selain kelengkapan berkas teknis, Kemendagri mengimbau pemda untuk mengantisipasi dampak perpindahan siswa dari lokasi perintisan ke bangunan permanen. Pemda diharapkan memberi informasi sejak awal guna menjaga kondisi psikologis peserta didik dan orang tua.

Rapat koordinasi virtual ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dari ruang kerjanya di Pekanbaru. Keikutsertaan Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan masuknya Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar ke dalam daftar 29 wilayah penerima penetapan Sekolah Rakyat Tahap III. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler