Kanal

Pemprov Riau Terapkan Opsi Likuidasi Anak Perusahaan BUMD Bermasalah

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan opsi divestasi hingga likuidasi taktis bagi anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami masalah keuangan dan berekuitas negatif. Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang struktur BUMD dan pembenahan penyertaan modal daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa penambahan modal bagi BUMD di masa mendatang tidak bisa lagi dilakukan secara sembarangan tanpa perhitungan matang.

"Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah," tegas Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).

Syahrial Abdi menjelaskan, pemprov kini menerapkan sejumlah indikator terukur untuk menilai kelayakan dan kinerja BUMD, mulai dari kemampuan menghasilkan dividen, efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja, hingga kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga menjadi dasar penetapan target dividen pada APBD 2026.

"Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan, termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern, hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan," ujarnyanya.

Ia menambahkan, kontribusi BUMD maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak boleh sekadar berfokus pada perolehan laba semata, melainkan wajib seimbang dengan asas manfaat bagi masyarakat luas.

"Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum," pungkasnya. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler