Kanal

Pekanbaru Gunakan Sistem Dua Sif untuk Relokasi 450 Pedagang Jalan Teratai

RIAUIN.COM - Penataan kawasan Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan resmi dimulai pekan ini. Pemerintah Kota Pekanbaru menempuh strategi pembagian jam operasional menjadi dua sif untuk memastikan seluruh pedagang kaki lima dapat tertampung di Pasar Higienis tanpa memicu kepadatan tempat.

Melalui skema ini, pedagang kelompok pertama akan beraktivitas mulai pukul 03.00 WIB hingga 08.00 WIB. Setelah tenggat waktu tersebut selesai, area pasar diserahkan kepada kelompok pedagang berikutnya yang berjualan hingga sore hari.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa kapasitas fasilitas pendukung telah disesuaikan agar mampu menampung sekitar 450 pedagang yang selama ini memenuhi badan jalan.

"Untuk daya tampung kita pastikan cukup di Pasar Higienis ini," ujar Zulhelmi Arifin saat meninjau kesiapan lokasi, Rabu (26/8/2026).

Pemerintah Kota Pekanbaru juga merancang perbaikan fisik bangunan Pasar Higienis. Langkah perbaikan prasarana tersebut difokuskan untuk meningkatkan kenyamanan area belanja bagi pembeli sekaligus menjaga sanitasi lokasi penampungan baru.

Sosialisasi terkait pemindahan tempat dan teknis pembagian waktu berjualan telah disampaikan secara langsung kepada perwakilan pedagang dalam pertemuan pada Senin (24/8/2026).

"Pengaturan sif ini memungkinkan seluruh pedagang tetap mendapatkan kesempatan berjualan secara bergantian tanpa perlu memperluas lahan pasar," kata Zulhelmi Arifin.

Pengalihan tempat berjualan ke bangunan terpusat ini ditargetkan mampu mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai jalur lalu lintas utama, mengurai kemacetan kronis, serta menghidupkan kembali pusat kawasan perdagangan yang tertib di Kecamatan Senapelan. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler