RIAUIN.COM - Pembenahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi fokus utama Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 guna menggenjot Indeks Keterbukaan Informasi Publik di wilayah setempat.
Komisioner KI Riau, Muhammad Nefos, menegaskan bahwa peningkatan indeks keterbukaan informasi publik Riau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya kini menjadi prioritas utama lembaga tersebut.
"Ini menjadi salah satu prioritas kita. Bagaimana Indeks Keterbukaan Informasi Publik harus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nanti akan ada pembenahan pada relevansi SDM pada PPID. Ini menjadi prioritas kita untuk membenahi PPID," tegas Nefos usai pelantikan di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).
Selain memperkuat internal penyedia informasi, KI Riau berencana melakukan efisiensi dan peningkatan literasi publik secara langsung ke kabupaten/kota. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih memahami hak serta pentingnya keterbukaan informasi.
“Kami nantinya akan ke daerah-daerah untuk memberikan materi agar masyarakat dapat memahami tentang keterbukaan informasi,” ujar Nefos.
Ia menambahkan, KI Riau bergerak cepat untuk langsung merealisasikan target-target tersebut. Langkah perdana yang diambil adalah menetapkan susunan kepemimpinan internal agar roda organisasi segera beroperasi penuh.
“Besok kami menggelar pleno penetapan Ketua. Supaya organisasi bisa langsung jalan dan bekerja maksimal membantu menjalankan program Pemprov Riau sesuai undang-undang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menginstruksikan agar layanan keterbukaan informasi diberikan secara cepat, akurat, utuh, dan mudah diakses. SF Hariyanto meminta seluruh badan publik menjadikan hasil evaluasi indeks keterbukaan sebagai acuan pembenahan kinerja pelayanan publik di Riau. (Bil)