Kanal

Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru merela lahan Kantor Camat Bukit Raya terpotong demi mengurai titik krusial kemacetan di kawasan Jalan Kaharuddin Nasution. Penataan ini berfokus pada pembenahan persimpangan Jalan Unggas dan akses U-Turn yang kerap memicu penumpukan kendaraan pada jam-jam sibuk.

Melalui proyek pelebaran tersebut, posisi gerbang dan pagar bagian depan Kantor Camat Bukit Raya dipastikan bergeser mundur dari lokasi semula.

"Lahan di depan kantor camat bakal dipotong untuk pelebaran jalan. Kami menyadari banyak warga yang mengeluhkan jalan ini macet. Semoga dengan pelebaran jalan, jalan itu tidak macet lagi," ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (24/8/2026).

Meskipun ruas Jalan Kaharuddin Nasution saat ini sudah memiliki empat lajur yang terbagi dua di tiap jalurnya, penyempitan di sekitar simpang Jalan Unggas membuat arus lalu lintas kerap tersendat. Penataan posisi pagar kantor camat dinilai menjadi solusi paling realistis untuk memperluas ruang gerak kendaraan.

Camat Bukit Raya, Defna Leony membenarkan rencana pergeseran aset kantornya demi kepentingan umum tersebut. Pihaknya kini tengah menghitung teknis pemunduran bangunan depan sekaligus menjalin komunikasi dengan pemilik lahan di sekitarnya.

"Bagian depan camat ini akan dimundurkan, karena ada pelebaran Jalan Kaharuddin Nasution. Kami juga berkoordinasi dengan pemilik bangunan di sebelah kantor camat agar belokan dari simpang Jalan Unggas tidak patah, sehingga keluar masuk kendaraan tidak harus menunggu," kata Defna Leony. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler