Kanal

Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat pengawasan tata kelola administrasi internal guna memangkas jalur birokrasi bagi sekitar 30.000 pegawai di lingkup pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul masih adanya sekat-sekat sistem informasi antarsektor yang dinilai menghambat efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Penegasan tersebut mengemuka saat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi melakukan inspeksi mendadak dan monitoring berkala ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Riau, Kamis (9/7/2026). Peninjauan ini difokuskan pada pemetaan ulang seluruh aplikasi internal yang selama ini digunakan oleh aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Syahrial Abdi menyatakan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi aparatur negara menjadi prioritas mendesak setelah sebelumnya otoritas provinsi merampungkan pembenahan pada sektor pelayanan kesehatan. Menurut dia, pembenahan internal kepegawaian secara digital akan berdampak langsung pada kecepatan pelayanan masyarakat di lapangan.

"Kemarin kita baru saja mengevaluasi pelayanan publik di Dinkes Riau. Hari ini saya berkunjung ke BKD untuk memetakan layanan internal kepada pegawai di Pemprov Riau," ujar Syahrial Abdi di sela-sela peninjauan.

Ia menambahkan, manajemen data puluhan ribu pegawai, baik ASN konvensional maupun PPPK paruh waktu dan penuh waktu, tidak boleh lagi terjebak dalam prosedur manual yang berbelit-belit. Standardisasi teknologi informasi yang diterapkan harus mengarah pada model satu pintu yang transparan dan bebas biaya pengurusan.

"Kenapa hal ini menjadi penting? Sebab jumlah pegawai kita itu mencapai 30 ribuan, baik dari ASN, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Setelah kita petakan tadi, kita ingin layanan kepada ASN ini mudah, murah bahkan tidak berbiaya sama sekali dan ada interaksi layanan, jadi kita satu arah sekarang ini," kata Syahrial Abdi menegaskan.

Secara terpisah, Kepala BKD Provinsi Riau Budi Fakhri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan sinkronisasi data melalui platform digital yang dinamakan Sigma. Sistem tersebut kini mengintegrasikan berbagai urusan krusial, mulai dari mutasi jabatan, pengelolaan PPPK, hingga penandatanganan dokumen elektronik secara terpadu.

"Modul existing yang sudah ada dan aktif di sistem Sigma ada beberapa bidang seperti bidang PPPK, bidang Mutasi, bidang pendayagunaan, UPT Penkom dan fitur lainnya seperti TTD elektronik, Q&A, pengaduan serta broadcast email dan WhatsApp," urai Budi Fakhri.

Pihaknya optimistis, pemusatan data kepegawaian ini akan mempermudah jajaran pimpinan, mulai dari tingkat gubernur hingga staf pelaksana biasa, dalam memantau rekam jejak kerja aparatur sipil negara di Riau secara langsung.

"Digitalisasi memberikan peluang besar bagi kita untuk pengumpulan, pengolahan data dan informasi ASN, termasuk sistem bantu pengambilan keputusan, untuk menghadirkan layanan yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan pegawai," tutur Budi Fakhri. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler