Kanal

Tak Dihadiri Gubri, APBD Riau 2018 Disahkan

PEKANBARU, riauin.com-- Setelah melalui tahapan pembahasan, akhirnya APBD Riau 2018 disahkan, Rabu (29/11/2017) malam. DPRD Riau mengesahkan Perda APBD Riau Tahun 2018 dengan total Rp10,091 triliun tanpa dihadiri Gubenur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. 

Sebelumnya, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua dr Sunaryo mendapat interupsi dari anggota Dewan, M. Adil. Dia mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur dalam pengesahaan RAPBD 2018 menjadi Perda tersebut.

"Instruksi Pimpinan. Saya mempertanyakan soal ketidakhadiran Pak Gubernur dalam acara yang sangat penting ini. Apa alasan Beliau tidak hadir. Sebab acara ini penting, sedangkan Presiden saja hadir dalam pengesahan APBD, kok gubernur tidak hadir," katanya.

 
Menangapi peryataan itu beberapa anggota DPRD Riau interupsi untuk menjelaskan ketidakhadiran Gubernur. Setelah mendapat kesimpulan dari ketidak hadiran Gubernur, Paripurna pun dilanjutkan.
 
"Saya rasa ketidakhadiran Gubernur sudah jelas bahwa Beliau berhalangan hadir karena urusan yang Beliau anggap penting. Jadi paripurna tetap lanjut sebab tidak ada melanggar hukum. Kehadiran Wakil Gubernur sudah mewakili karena satu paket," ujar Sunaryo.
 
Juru Bicara Banggar, Sugeng Pranoto pada Paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu menyampaikan laporan hasil kerja Banggar. Dalam laporannya ia menyampaikan bahwa APBD Riau tahun anggaran 2018 ini berjumlah Rp10.136.926.710.000, atau lebih rendah Rp45.741.083.452.60 dibandingkan dengan rancangan perubahan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Riau 2014-2019 sebesar Rp10.136.926.710.000
 
Adapun rinciannya, untuk total belanja daerah sebesar Rp510.145.520.1889.24 atau turun 4,91 persen dari yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS Provinsi Riau tahun 2018 yang sebelum pembahasan Bangar dengan TAPD provinsi Riau sebesar Rp9.887.577.703.329.14.
 
"Jumlah ini jika dibanding tahun 2017 setelah perubahan juga turun, tahun lalu sebesar Rp10.397.723.223.518.30," jelasnya.
 
Kemudian untuk total belanja sendiri katanya tidak mengalami penurunan melainkan mengalami kenaikkan. Dalam KUA PPAS 2018 sebelum pembahasan di Banggar bersama TAPD sebesar Rp9.887.577.703.329.14 dan sekarang setelah ditetapkan naik menjadi Rp203.607.923.218.25 atau 2,06 persen.
 
"Jadi besaran nilai APBD 2018 Pemerintah Provinsi Riau berjumlah Rp10.091.185.626.547.00," terangnya.

 
Usai menyampaikan laporan Banggar, Pimpinan Sidang menanyakan persetujuan hasil Banggar kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. Seluruh anggota DPRD pun menyetujui APBD murni 2018 ini.

Pimpinan Sidang mengetok palu tanda Ranperda APBD 2018 sudah disetujui dan disahkan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan atau MoU antara kedua belah pihak.

Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, dan Wakil Ketua, Noviwaldy Jusman, Kordias Pasaribu dan 45 orang Anggota DPRD Riau dari 65 orang.
 
Sementara itu dari pihak pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. (adv/vie)
 


Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler