RIAUIN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menunda kegiatan pembagian paket sembako menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.
"Secara aturan, Bawaslu tidak bisa menindak, tapi kita ada kesepakatan bahwa tidak ada pendistribusian di lokasi PSU, seperti kegiatan di Bungaraya sudah kita minta tunda," kata Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, Rabu (19/3/2025).
Sesuai jadwal, Baznas Siak melakukan kegiatan pendistribusian zakat konsumtif kepada penerima di Bungaraya, Selasa (18/3), tetapi karena salah satu TPS di Bungaraya ada yang akan menggelar PSU maka diminta ditunda.
Begitu juga kegiatan bantuan yang akan didistribusikan kepada petugas kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Siak, mengingat adanya kemungkinan petugas kebersihannya berasal dari wilayah PSU.
Ada tiga lokasi PSU yakni Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak dan Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak. Pada lokasi tersebut Baznas Siak diimbau untuk menunda pendistribusiannya setelah PSU.
"Untuk meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran politik uang ataupun penyalahgunaan jabatan dalam tahapan PSU," ujarnya.
Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas kondisi di dua kecamatan yang masih dalam tahapan PSU. Terlebih lagi dengan adanya kecurigaan masyarakat terkait dugaan adanya penyimpanan sembako pada lokasi PSU.
Salah satunya ada 205 paket di Z-Mart milik Buk Ipat asal Bungaraya yang berisikan delapan jenis sembako yang nominalnya Rp220.000 per paket. Berdasarkan hasil penelusuran dijelaskan bahwa benar yang bersangkutan salah satu pemilik warung binaan yang bekerja sama dengan Baznas Siak yang berdomisili di Jayapura namun memiliki usaha di Buantan Besar.
Akan tetapi tidak ada kegiatan penyaluran zakat oleh Baznas di Kampung Buantan Besar, melainkan hanya mengambil paket santunan sembako di Warung Z Mart. Bantuan itu direncanakan akan dibagikan ke petugas kebersihan Dinas PU Tarukim Siak yang akhirnya ditunda setelah PSU.(nal).