Kanal

Ditemukan Kecurangan di TPS 04 Mandau, Bawaslu Bengkalis Rekomendasikan PSU

RIAUIN.COM - Pemungutan suara di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau Provinsi Riau terpaksa dihentikan. Pasalnya, diduga ada kecurangan yang ditemukan oleh sejumlah pemilih ketika saat mencoblos.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman menjelaskan hal itu diketahui ketika tujuh orang warga yang hendak mencoblos tiba-tiba pada daftar hadirnya sudah dibubuhi tanda tangan. Merasa tidak pernah menandatangani daftar hadir, maka saksi dari Partai politik yang berada di TPS 04 merasa keberatan.

"Saksi Partai yang berada di TPS keberatan, dan untuk pemilihan di TPS 04 Babussalam di hentikan sementara. Ketua PPK Kecamatan Mandau dan Ketua Panwascam sudah berada di TPS 04 Kelurahan Babussalam untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Bawaslu Bengkalis dan KPU Kabupaten Bengkalis," kata Usman kepada Beritasatu.com, Rabu (14/2/2024) malam.

Menyelidiki kejadian tersebut, Bawaslu Bengkalis saat ini tengah menyusun surat rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU). "Kalau terkait dengan teknis PSU kami serahkan sepenuhnya kepada KPU Bengkalis. Yang jelas malam ini kami akan melayangkan surat rekomendasi," tegas Usman.

Soal adanya unsur pidana dugaan pemalsuan tanda tangan, Usman menyebut pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang mengkaji apakah ada unsur pidana Pemilu. 

"Gakkumdu punya waktu tujuh hari untuk menangani peristiwa dugaan pelanggaran pidana ini," tambah Usman.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, insiden tersebut telah diselesaikan oleh Panwascam tanpa ada kerusuhan.

"Tidak ada keributan, sudah diselesaikan oleh Panwas. Ada kesalahan pengiriman undangan dan verifikasi pemilih, sesuai rekomendasi Bawaslu Bengkalis dilakukan PSU dalam waktu sesegera mungkin," ucapnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler