Kanal

Suhardiman Amby Jawab Rumor Pemotongan Dana Pegawai untuk Infak: Silahkan Cek Rekening ASN

RIAUIN.COM - PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby menjawab rumor adanya pemotongan dana ASN untuk infak dan sedekah seperti yang dilontarkan oleh dua anggota DPRD Kuansing Darmizar dan Sutoyo.

"Kalau ada yang motong siapa? Dan di dinas mana. Mana bisa dipotong," kata Suhardiman Amby kepada riauin.com ketika dikonfirmasi seputar informasi tersebut.

Dia mempersilakan pihak pihak yang percaya terhadap isu tersebut untuk mengecek langsung rekening para ASN.

"Cek aja seluruh rekening pegawai itu. Cocok ndak antara yang dibayar dengan hak-haknya. Semua pembayaran sudah antar rekening, ditambah sekarang sudahl IT semua, nontunai," kata Suhardiman Amby menegaskan.

Dia pun menampik tudingan adanya kebijakan pemotongan secara paksa dana ASN untuk bersedekah atau berinfak.  

"Kalau orang berpikir sehat, pasti tidak termakan isu hoaks. Kalau pemotongan itu namanya pemaksaan. Orang bodoh yang mau dipotong," sergahnya.

Menurut pria yang bergelar Datuk Panglimo Dalam itu, infak dan sedekah adalah perintah agama Islam bagi yang beriman.

"Bulan puasa ini kita berharap tingkatkan infak dan sedekah yang tidak cukup nisabo, yang cukup nisap bayarkan zakatnya," cetusnya.

Dijekaskannya lagi, infak itu adalah ibadah, dan itu urusan manusia dengan Tuhan. Hak personal orang beriman.

"Infak dan sedekah itu panggilan dan kewajiban bagi orang-orang beriman," tambahnya.

Sebelumnya, dua orang anggota DPRD Kuansing Darmizar dan Sutoyo menyenril soal adanya pemotongan dana ASN di lingkup Pemda Kuansing untuk infak dan sedekah. Besarannya pun ditentukan.

Menurut kedua orang anggota dewan ini, infak maupun sedekah tidak perlu dipaksakan apalagi ditentukan besarannya. Karena ekonomi pegawai Kuansing tidak terlalu bagus.

"SK sudah digadaikan, dan sekarang ditambah ada pungutan lagi yang harus mereka penuhi," ujar Darmizar seperti dikutif dari riaupos.co.

Politisi dari fraksi PPP itu juga meminta ASN yang merasa keberatan dengan pemotongan dan pungutan itu untuk  menyampaikannya kepada pihak-pihak yang bisa menuntaskannya dan mengungkapkan ke publik, biar publik tau siapa yang membuat kebijakan itu.

Sedangkan anggota DPRD Fraksi Golkar, Sutoyo menyampaikan bahwasanya sedekah haruslah dengan seiklaanya.

Tapi kalau sudah pakai ditetapkan besarannya, itu sama dengan pemaksaan dan merupakan pungutan.- hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler