Kanal

Saling Lapor, Giliran KIC Kasuskan PLT Bupati Kuansing ke Kejati Riau

RIAUIN.COM- Setelah PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby melaporkan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kuansing, Khairul Ihsan Chaniago (KIC) ke Polda Riau beberapa bulan yang lalu atas kasus pencemaran nama baik.

Kemarin, Rabu (8/3/2023) giliran KIC melaporkan Suhardiman Amby beserta adik kandungnya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Disdikpora Kuansing ke Kejati Riau.

Laporan tersebut dibuatnya berdasarkan hasil hearing pengelolah Kebun Sawit Pemda Kuansing Jalunis dengan DPRD Kuansing beberapa waktu lampau.

Dalam keterangannya, kata KIC, terungkap ada aliran dana dari kebun Pemda itu diduga masuk ke rekening pribadi Sekretaris Disdikpora.

Sementara PLT Bupati dilaporkan karena diduga telah membuat kebijakan dengan menerbitkan SK kepada Lembaga Adat Nagori (LAN) untuk mengelolah kebun Pemda tersebut.

Dalam laporannya, KIC menyertakan bukti SK untuk LAN yang dibuat oleh PLT Bupati. Dengan adanya SK tersebut, ia menduga aliran dana kebun Pemda masuk juga kepada salahseorang pengurus LAN.

Selain itu, ia juga melaporkan aliran dana kebun Pemda Kuansing untuk kegiatan Latsar Dishub, Satpol PP dan BPBD. Berdasarkan pengakuan Jalunis, kegiatan tersebut juga diduga didanai dari hasil kebun sawit Pemda Kuansing.

"Semua yang menikmati hasil kebun Pemda itu sudah saya laporkan," kata KiC.

PLT Tantang Balik.

Mendengar dirinya dilaporkan ke Kejati Riau, PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby malah mendoring agar aparat kejaksaan mengusut tuntas persoalan kebun Pemda Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.

"Kita dorong APH agar perksa secara profesional dan faktual, dana yang di keluarkan. Dari awal 16 miliar  untuk membangun 500 ha, kenapa yang jadi 130 ha, dan hasil selama 17 tahun kebun itu berdiri kemana aja," ujarnya sembari bertanya.

Menurut Suhardiman, sudah terlalu lama aparat berdiam diri untuk membongkar kerugian negara yang sudah pasti.

"Tuntaskan, seret dan sikat semua yang terlibat penghisap uang negara," ucap PLT Bupati menantang balik pengusutan kasus kebun sawit Pemda Kuansing.

Ia berharap, kasus kebun Pemda Kuansing tidak perlu didinginkan.  "Para koruptor itu musuh negara, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Bongkar sampai tuntas," harapnya.

Menanggapi laporan KIC tersebut, Suhardiman menilai justru lebih baik dilaporkan. "Ini awal yang baik untuk menyampaikan semuanya. Harus di tuntaskan, agar semuanya menjadi jelas. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap kebun di kawasan hutan lindung itu," saran PLT Suhardiman.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler